Berita Mitra
Pengunjung Wilayah Perkantoran Minahasa Tenggara Wajib Kantongi Bukti Vaksin dan Antigen
Bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah perkantoran Mitra wajib menunjukkan kartu sertifikat vaksin dan hasil rapid antigen.
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Guna memutus mata rantai Covid-19, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memperketat pintu masuk Kantor Bupati serta kawasan perkantoran.
Bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah perkantoran wajib menunjukkan kartu sertifikat vaksin dan hasil rapid antigen.
Terpantau, mulai dari Kantor Bupati hingga perkantoran yang ada di blok A sampai blok D Gugus Tugas Coivd-19 Mitra telah berikan penyampian lewat pemasangan baliho yang bertuliskan “Yang berkepentingan masuk gedung perkantoran wajib menunjukan bukti vaksinasi dan keterangan hasil rapid antigen”.
“Ini dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, jadi yang berkepentingan masuk di gedung perkantoran wajib menunjukan bukti vaksinasi dan keterangan hasil rapid antigen,” ujar Sekretaris Daerah Mitra David Lalandos, Jumat (23/7/2021).
Dikatakannya, warga yang bisa menunjukkan surat keterangan pernah vaksin dan hasil rapid antigen non reaktif maka akan dilayani.
“Jika tidak bisa menunjukan bukti vaksinasi dan rapid antigen maka dipersilahkan untuk ke Puskesmas,” kata Sekda.
Ditambahkannya, warga wajin menunjukan bukti vaksin dan hasil rapid tes antigen.
“Jadi harus dibuktikan bahwa sudah divaksin dan hasil rapid antigen, kalu hanya vaksin atau rapid antigen tetap tidak akan dilayani,” ucap mantan Kepala Inspektorat Mitra ini.
Menurut Sekda, Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Ini melihat saat ini lonjakan terkonfirmasi positif Covid-19 di Mitra meningkat, jadi dalam memutus mata rantai Covid-19, kami perketat yang akan masuk kantor bupati dan perkantoran SKPD,” tandas suami Ketua DWP Mitra Lingkan Mumekh ini.
Tentang Mitra
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).
Luas wilayah Minahasa Tenggara adalah 710,83 km².
Saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin Bupati Mitra James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi.
Baca juga: Bupati Ajak Warga Mitra jadi Pelopor Keselamatan dengan Ikut Vaksin
Baca juga: Warga Sulut Antusias Sambut Kehadiran Morris Garage
Baca juga: Profil KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, Sempat Jadi Calon Panglima TNI, Kini Jabat Komut PT Dirgantara