Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Devi Lanni Akui Bangga Didenda Rp 250 Ribu Karena Tak Pakai Masker di Dalam Mobilnya Sendiri

Nama Devi Lanni mendadak viral di sosial media karena di denda tidak memakai masker.

Penulis: Shity Nurjanah | Editor: Shity Nurjanah
Instagram@demplon_devi
Devi Lanni 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Devi Lanni mendadak viral di sosial media karena di denda tidak memakai masker.

Dalam sebuah video yang diunggah Devi Lanni di sosial media Instagram pribadinya yang lantas menjadi viral di sejumlah sosial media.

Devi Lanni menceritakan bahwa diirnya didenda oleh petugas karena tak memakai masker saat berkendara di dalam mobilnya sendiri.

Padahal dia berada di sana bersama suami dan anaknya.

FOTO: Devi Lanni (Instagram@demplon_devi)

Ia menceritakan, di mana dirinya diberhentikan oleh petugas karena tak memakai masker di dalma mobilnya sendiri.

Dalam video tersebut tampak petugas Satpol PP tengah memeriksa dan menuliskan denda untuk Devi Lanni yang dianggap mengabaikan protokol kesehatan karena tak menggunakan masker saat berada di dalma mobil.

Perempuan yang akrab disapa Devi Demplon turut mengingatkan bahwa harus memakai masker saat di mobil agar tidak didenda oleh para petugas.

"Jadi kalau di mobil kalian-kalian harus pakai masker ya kalu gak ada bapak-bapak ini," ujarnya dikutip dari Instagramnya.

Lanjutnya, Ia memperlihatkan nomor rekening untuk transfer denda yang diminta oleh para petugas.

Namun, Ia tidak mempermaslahakan karena menruutnya ia akan memenuhi peraturan pemerintah.

"Kita didenda harus transfer ke sini padahal aku suami sama anakku tapi gak apa-apa ya, kita harus memnuhi peraturan pemerintah didenda ya didenda ya bapak selamat pagi," ucapnya.

Perempuan kelahiran Jakarta, 4 September 1985 itu mengaku bangga karena didenda. Ia didenda sebesar Rp 250 ribu.

"Bangga loh saya didenda. Sebagai warga yang baik aku didenda gak pakai amsker di mobil nih didenda hasilnya, didenda Rp 250 ribu, tapi bayar ajalah kan peraturan pemerintah," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved