Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Detik-detik Satpol-PP Bawa Peti Mati di Pasar 66, Matahari Teriak: Tidak Pakai Masker Kita Bisa Mati

Sembari mengarak peti mati berkeliling, pihak kepolisian memberi peringatan tentang ancaman yang ditimbulkan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Dokumentasi Polsek Tagulandang
Peti mati yang dibawa polisi di Pasar 66 Tagulandang dalam operasi yustisi. 

"Pada intinya, masyarakat harus tahu, bahwa ketika kita tidak taat menjalankan prokes, maka bukan tidak mungkin akan berakhir di peti mati ini," ungkap Matahari, Kamis (22/7/2021).

Eks Kapolsek Melonguane Polres Kepulauan Talaud itu menyatakan, ide membawa peti mati itu bukanlah untuk menakut-nakuti masyarakat.

Akan tetapi, langkah ini merupakan bentuk peringatan bagi semua pihak, bahwa Covid-19 bisa berujung pada kematian.

"Negara tidak sedang menakuti rakyatnya, tetapi negara sedang mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 itu berbahaya dan bisa berujung pada kematian," tegasnya.

Peti mati yang dibawa polisi di Pasar 66 Tagulandang dalam operasi yustisi.
Peti mati yang dibawa polisi di Pasar 66 Tagulandang dalam operasi yustisi. (Dokumentasi Polsek Tagulandang)

Untuk diketahui, pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan gencar dilakukan jajaran Polsek Tagulandang.

Selain penggunaan peti mati, sebelumnya dalam operasi serupa juga diberlakukan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan bagi mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Ide menggunakan peti mati dalam operasi yustisi ini pun menuai apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen.

"Mantap Polsek Tagulandang," tulis bupati lewat grup perpesan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sitaro. 

Program vaksinasi di Sitaro
Program vaksinasi di Sitaro (tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses)

Pemkab Sitaro Terima 1.400 Vaksin, Kadis Kesehatan: Fokus Vaksinasi Dosis II

Pasca kekosongan vaksin sejak pekan lalu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) langsung mengajukan permintaan vaksin ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Tak tanggung-tanggung, jumlah vaksin yang diminta mencapai 50.000 dosis untuk keperluan percepatan program vaksinasi di Kabupaten Sitaro.

Namun demikian, keterbatasan jumlah vaksin yang ada di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membuat pemerintah daerah hanya memperoleh 1.400 vaksin yang diterima awal pekan ini.

Kepala Dinas Kesehatan Sitaro, dr Samuel Raule mengatakan, 1.400 dosisi vaksin yang diterima terdiri dari 40 vial atau 400 dosis vaksin jenis astrazeneca serta 100 vial atau 1.000 dosis jenis biofarma.

"Memang persediaan vaksin di pemerintah provinsi sangat terbatas, apalagi mereka harus membagi ke 15 kabupaten kota yang ada. Jadi rata-rata daerah juga mendaptkan vaksin dalam jumlah terbatas," kata Raule, Rabu (21/7/2021).

Meski telah memperoleh kiriman vaksin, namun hal itu belum mampu mengoptimalkan jalannya program vaksinasi di Kabupaten Sitaro.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved