Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Mitra

Buntut Tunggakan Gaji Karyawan Selama 5 Bulan, DPRD Mitra Bakal Panggil BLJ

DPRD) Kabupaten Mitra akhirnya angkat suara terkait polemik tunggakan gaji selama 5 bulan dan thr karyawan Bangkit Limpoga Jaya

Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Chintya Rantung
zoom-inlihat foto Buntut Tunggakan Gaji Karyawan Selama 5 Bulan, DPRD Mitra Bakal Panggil BLJ
Ist
Ketua Komisi Tiga DPRD Mitra Chris Rumansi

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mitra akhirnya angkat suara terkait polemik tunggakan gaji selama 5 bulan dan thr karyawan Bangkit Limpoga Jaya (BLJ).

Tak tanggung-tanggung, Komisi Tiga DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) bakal memanggil rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing terhadap pihak perusahaan.

“Ya, terkait pemberitaan di media beberapa waktu lalu para pekerja tidak menerima hak mereka, maka kami akan panggil manajemen perusahan tambang BLJ untuk RDP,” ujar Ketua Komisi Tiga Chris Rumansi, Jumat (23/7/2021).

Dikatakannya, Komisi Tiga akan meminta klarifikasi dari pihak perusahan, kenapa hak mereka (pekerja) tidak diberikan, apalagi sudah lima bulan.

“Jadi Komisi Tiga akan panggil pihak perusahaan, memintah klarifikasi terkait ini,”ucap Politisi PDI-P tersebut.

Chris menyampaikan, dirinya belum mengetahui apa penyebabnya hingga gaji pekerja tidak dibayarkan, karena mendapat informasi media masa terkait para pekerja mengadu di Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mitra beberapa waktu lalu.

“Nantinya di RDP dengan manajeman BLJ, di situ akan mengetahui penyebab belum dibayarkan hak para pekerja,” jelasnya.

Dalam RDP nanti kata Chris, juga akan memanggil dinas terkait yakni Disnakertrans karena para pekerja sudah mengadu ke sana namun belum ada tindak lanjut.

“Selain perusahan BLJ, Komisi Tiga juga akan memanggil dinas terkait untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan para pekerja ini,“ tandas Ketua Komisi Tiga Chris Rumansi.

Sementara, Kepala Disnakertrans Fery Uway saat dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini pihaknya tinggal menunggu pihak manejeman BLJ, karena pemilik perusahaan yang beroperasi di wilayah Ratatotok ini adalah warga Cina.

“Kami sudah ke kantor perusahan BLJ (manajemen) sudah tidak ada, dan saat ini divlokasi tidak ada lagi aktifitas pertambangan. Namun sudah berkoordinasi dengan para pekerja bahwa jika manejeman perusahan BLJ sudah ada diberitahukan ke Disnakertrans, karena akan menyurat ke pihak perusahaan,” tutup Uway.

Tentang Mitra

Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved