Kisah Sedih Tim Pemakaman Covid-19 di Minahasa Selatan
Tiap hari ada pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. Rata-rata dua jenazah yang kami makamkan
Penulis: Rul Mantik | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pria berseragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat kelelahan.
Ia duduk di kursi kayu sambil bersandar di sudut ruangan salah satu rumah kopi di Amurang.
Namanya adalah Mariano Kani. Dia menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami baru menyelesaikan pemakaman dua orang jenazah dengan protokol Covid-19," kata Mariano, membuka pembicaraan dengan wartawan Tribun Manado yang membangunkannya.
Hari ini, Kamis (22/7/2021), kata Mariano, mereka memakamkan dua jenazah di Kecamatan Ranoyapo dan Kecamatan Motoling Barat.
"Dalam minggu ini, tiap hari ada pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. Rata-rata dua jenazah yang kami makamkan," ungkap Mariano.
Diakui Mariano, banyak tantangan saat menjalankan tugas sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19.
"Banyak kali kami diadang masyarakat. Kami diteriaki, kami dicaci-maki bahkan kami dikutuk masyarakat. Mereka marah karena kami memakamkan jenazah dengan ptotokol kesehatan," ungkap Mariano.
Namun, caci-maki dan kutukan masyarakat tidak mereka tanggapi.
"Kami hanya diam dan kami berdoa, sebab mereka tidak mengerti apa yang mereka hadapi. Mungkin mereka masih berduka," ujar Mariano.
Padahal, kata dia, jika mengikuti emosi mereka, caci-maki, teriakan dan kutukan tak sanggup mereka terima.
"Kami juga lelah, bahkan sangat lelah. Tiap hari kami stand by dan harus menuju ke lokasi yang jauh dari rumah untuk memakamkan jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tubuh ini serasa mau lepas karena lelah yang amat sangat," ujarnya.
Mariano adalah salah satu anggota tim pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Minsel.
Selain Mariano, ada 9 sampai 11 anggota Satpol PP lain yang menjadi relawan pemakaman jenazah Covid-19.
Kesembilan anggota tim ini memiliki tugas berbeda saat pemakaman.
Ada yang harus masuk lobang untuk menahan peti jenazah, ada yang bertugas menurunkan tali penahan peti jenazah, ada yang bertugas melakukan penyemprotan disinfektan.
"Sekali turun jumlah anggota kami sembilan orang," ucapnya.
Untuk sekali bekerja memakamkan jenazah, mereka hanya dibayar Rp 200 ribu. Pembayaran insentif mereka diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (*)