Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Mitra

Kasus Positif Naik Signifikan, Desa Wioi Dua Kabupaten Mitra Diisolasi

Baru saja Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) membuka Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) Mikro di dua desa.

Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Chintya Rantung
Ist
Desa Wioi Dua berlakukan PPKM 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Baru saja Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) membuka Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) Mikro di dua desa.

Kali ini giliran desa Wioi Dua, Kecamatan Ratahan Timur yang diisolasi akibat kebijakan PPKM Mikro.

Hal itu dibenarkan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mitra, Jani Rolos saat diwawancarai, Kamis (22/7/2021).

Rolos yang juga Asisten Satu Sekdakab Mitra mengatakan, pemberlakuan PPKM di Desa Wioi Dua berdasarkan rilis gugus tugas Covid-19 Provinsi Sulut yang menyebutkan di desa Wioi dua ada penambahan kasus terkonfirmasi positif secara signifikan.

Untuk itu, mengantisipasi agar tidak menyebar penyebaran virus covid 19 di desa Wioi Dua kami telah mengambil langka cepat dan tepat agar tidak berdampak pada masyarakat.

Antisipasi yang dilakukan adalah menutup akses masuk keluar desa wioi Dua.

"Ini kami lakukan agar penyebaran virus covid 19 tidak menyebar ke masyarakat,” ujar Rolos.

Ditambahkan Rolos bahwa ada Sekitar empat titik akses jalan masuk keluar yang nantinya akan di tutup.

Bagi masyarakat yang akan beraktifitas di kebun masih masih diperbolekan tetapi masyarakat yang tidak berkepentingan sebaiknya tinggal di rumah.

"PPKM ini ada yang bersifat esesial dan krusial.

Untuk itu bagi masyarakat ang akan beraktivitas di kebun silahkan saja, namun bagi masyarakat yang tidak bekepentingan sebaiknya tinggal di rumah,” tegas Rolos.

Rolos pun menambahkan bahwa ini diberlakukan agar kabupaten Mitra kembali ke zona hijau

"Perlu diketahui kabupaten Mitra masuk rengking dua di Sulut dalam kasus penyebaran covid 19.

Kamipun terus berupaya menekan penyebaran covid 19 dengan melakukan PPKM Mikro di daerah yang penyebarannya semakin banyak seperti di desa ini yang ini kasus penyebaran covid 19 menjadi 5 orang dan tentunya lewat pembatasan aktivitas kerja, sehingga penyebarannya bisa ditekan dan kita bisa kembali ke zona hijau,” harap Rolos.

Saya berharap kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, rajin mencuci tangan dan hindari keramaian.

Hukum tua Wioi Dua Erwin Korompu Spd ketika ditemui mengatakan bajwa desa Wioi Dua sudah siap jika diberlakukan PPKM.

Sebagai pemerintah desa kami siap mendkung program pemerintah Kabupaten termasuk pemberlakuan PPKM.

"Saya berharap masyarakat desa Wioi Dua dapat memahami akan hal ini. Mari kita kita dukung bersama program pemerintah agar penyebaran virus covid 19 tidak menyebar lebih luas. Patuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan jaihi kerumunan," ujar Korompu.

Ia menambahkan, bahwa di desa Wioi Dua sampai saat ini sudah 5 orang masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid 19.

Tentang Mitra

Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).

Luas wilayah Minahasa Tenggara adalah 710,83 km². 

Saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin Bupati Mitra James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi.

Baca juga: Masih Ingat Sinta Murni? Bocah 7 Tahun Pilih Berhenti Sekolah dan Urus Ibu yang ODGJ, Ada Kabar Baik

Baca juga: Kisah Vaksinator Ni Ketut Sariningsih dalam Penanganan Covid-19

Baca juga: Formasi Dokter Spesialis di Minahasa Tenggara Sepi Peminat

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved