Bansos Pemerintah
Cek Data Penerima BST, PKH dan Beras 10 Kg, Klik di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Mulai Juli 2021
Akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek data penerima bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah secara online.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bantuan sosial menjadi hal yang sangat ditunggu-tunggu, terlebih saat situasi pandemi Covid-19 dan pemberlakuan segenap pembatasan.
Pemerintah mengucurkan berbagai bantuan sosial di tengah kondisi sulit ini.
Untuk bulan Juli 2021, data penerima bansos dapat dicek melalui laman khusus yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
• Ini 4 Zodiak yang Paling Kuat Jalani Cinta Jarak Jauh, Zodiakmu Termasuk?
Akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek data penerima bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah secara online.
Bansos disalurkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu masyarakat yang terdampak selama pandemi.
Melalui Instagram resmi @kemensosri, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program Perlindungan Sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Program perlindungan sosial terdiri atas BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras.
• Sosok Wirda Mansur Putri Ustaz Yusuf Mansur, Hafal Quran dan Jadi Seorang Pebisnis Diusia Muda
Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
> Bantuan Sosial Tunai
BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 300 ribu diberikan pemerintah setiap bulannya kepada masyarakat.
Namun untuk bulan Juli, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.
Sebab, bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus.
• Live Streaming Mesir vs Spanyol di Olimpiade Tokyo 2021, Akses di Sini Link Nontonnya
> Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Penyaluran tahap 3 dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

> Program Kartu Sembako
Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulannya, kepada setiap KPM.
Penyaluran untuk Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
> Bantuan Beras 10 kg
Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.
> Bantuan Beras 5 kg
Pemerintah juga memberikan bantuan beras sebesar 5 kg kepada setiap keluarga selama PPKM darurat.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Penyaluran bantuan dari pemerintah juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST, PKH dan Beras 10 Kg yang Cair Mulai Juli 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pemerintah-salurkan-bantuan-rp-600-ribu-358.jpg)