Berita Sulut
Pemprov Sulut Respon Teguran Mendagri, Dana Insentif Nakes Aman, Siap Dana Cadangan Rp 21 Miliar
Pemprov Sulut berkomitmen menyalurkan semua dana menyangkut oenangana Covid 19
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemprov Sulut berkomitmen menyalurkan semua dana menyangkut penanganan Covid 19.
Satu di antaranya terkait dana insentif untuk tenaga kesehatan.
Hal itu disampaikan Asiano Gemmy Kawatu, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut sekaligus merespon teguran Mendagri ke Provinsi Sulut.
"Jadi hal ini menyangkut teknis pengelolaan keuangan," kata dia.
Bukan kesengajaan kemudian serapan anggaran tidak maksimal.
Soal insentif tenaga kesehatan, Pemprov membayarkan kepada nakes ASN dan nakes non ASN.
Untuk Nakes ASN Pemerintah sudah membayar insentif hingga Mei 2021, sebesar Rp 6,2 miliar.
Dana itu bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp 9 miliar. Dana ini sisa dari anggaran 2020.
Sementara itu disiapkan juga Rp 7 miliar untuk Nakes Non ASN, sudah dicairkan Rp 3,2 miliar untuk insentif hingga bulan Mei 2021.
"Sebagian besar sudah terbayar, kita lanjut akan bayar hingga Juni," ujar Pejabat yang merangkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ini.
Di luar dana tersebut, Pemprov juga menyiapkan dana cadangan Rp 21 miliar.
Dana ini untuk antisipasi misalnya ketika ada lonjakan kasus maka bisa dimanfaatkan, belakangan angka covid meningkat dana ini pun sudah siap digunakan.
Rp 21 miliar ini kata Kawatu kemudian dianggap belum terserap, padahal sebenarnya ini disiapkan untuk antisipasi
"Sebenarnya kalau serapan anggaran kita sudah di atas 50 persen," katanya.
Saat rapat dengan pusat, Gemmy pun sudah membeber hal teknis ini. Jika memang ingin mempercepat penyerapan dana, dana Rp 21 miliar ini bisa saja diplot ke pos lain.