Berita Mitra
DPRD Mitra Diminta Fasilitasi Pertemuan dengan Pemilik Lahan Parkir Liar
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) besutan Desten Katiadagho dituding telah melakukan pungutan liar.
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), bereaksi.
Itu setelah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) besutan Desten Katiadagho itu dituding telah melakukan pungutan liar.
Sorotan tajam itu dilayangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra pada Rapat Dengar Pendapat, beberapa waktu lalu.
Hal ini sontak membuat Kepala Dinas Perhubungan Mitra, Desten Katiandagho berang.
Dalam klarifikasinya, ia menyebut jika kasus ini terjadi beberapa waktu lalu dan dilakukan oleh oknum tertentu tapa melalui perintahnya.
"Sudah kami tegur untuk oknum tersebut. Yang pasti tidak ada niat memperkaya diri," katanya.
Meski begitu, dirinya bersyukur karena persoalan ini bisa terangkat. Itu karena dirinya punya salah satu masalah di lapangan yang belum terpecahkan.
Misalnya, soal parkir liar oleh masyarakat.
"Di Tombatu atau Ratahan, misalnya, ada orang yang menyediakan lahan pribadi dan menarik bayaran. Padahal, kalau mau tarik bayaran parkir itu harus ada dasar hukum, seperti Perda," uraiannya.
Menurutnya, jangan sampai, ada salah pemahaman di masyarakat soal ini.
"Jangan sampai masyarakat yang menagih, lantas disebut dari pihak Dishub," jelasnya.
Untuk itu, dirinya berharap pihak DPRD bisa bersama-sama memecah masalah ini.
"Kami sudah mediasi. Tapi berharap, kedepan bisa di mediasi kembali oleh DPRD Mitra. Kita cari solusi bersama. Minimal kan mereka bisa bagi hasil," tandasnya.
Sebelumnya, isu pungli ini mengemuka dalam RDP antara DPRD Mitra dan Dinas Perhubungan Mitra.
Dimana, Ketua Komisi I DPRD Mitra, Artly Kountur adalah orang yang mengangkat isu ini.
Menurutnya, hal ini terjadi sesuai pengalamannya.
Tentang Mitra
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).
Luas wilayah Minahasa Tenggara adalah 710,83 km².
Saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin Bupati Mitra James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi.