Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Tidak Mengaku Sebagai Anggota DPR, Desy Ratnasari Lakukan Hal Ini di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Desy Ratnasari memiliki pengalaman yang patut dicontoh ketika melewati pos penyekatan PPKM Darurat.

Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Desy Ratnasari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandung, Jawa Barat (Jabar) menimbulkan banyak serita.

Salah satunya dialamo oleh arti sekaligus politikus, Desy Ratnasari.

Desy Ratnasari memiliki pengalaman yang patut dicontoh ketika melewati pos penyekatan PPKM Darurat.

Baca juga: Ingat Calvin Dores?Dulu Ngojek, Kini Lelang Gitar Legendaris Deddy Dores Demi Pengobatan Sang Ibu

Baca juga: Nasib Galih Ginanjar Usai Bebas Penjara, Mantan Suami Barbie Kumalasari Ini Kini Berubah Drastis

Saat itu ketika hendak diperiksa oleh petugas, Desy tidak mengaku sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jabar.

Dengan alasan, Desy ingin menunjukkan sikap disiplin dan taat aturan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.


Foto: Desy Ratnasari.

"Saya mengajak saudaraku di mana pun berada, mari kita tegakkan kedisiplinan dari diri sendiri. Setelah itu, InsyaAllah pasti ada dampaknya kalau kita berdisplin menjaga saudara keluarga," ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/7/2021).

Desy menambahkan, jika setiap orang telah terbiasa bersikap disiplin, maka laju penyebaran Covid-19 pastinya dapat diredam.

 "(PPKM Darurat) mau diperpanjang atau tidak, selama kita masyarakat tidak berdisiplin, tidak melindungi diri, tidak mengikuti aturan, tren penyebaran Covid-19 pasti akan meningkat," tegas Desy.

Lebih lanjut, setiap melewati pos penyekatan, Desy menceritakan bahwa dirinya tetap mengikuti proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya lewat penyekatan juga tidak memakai nama sebagai anggota DPR, atau Ketua DPW (PAN)," ungkap Desy.

Sesuai aturan, Desy menyerahkan dua surat yang menjadi syarat agar diperbolehkan melintasi pos penyekatan PPKM Darurat.

"Kemarin (saat) saya diberhentikan di pos penyekatan, saya serahkan serifikat vaksinasi saya, hasil swab antigen saya, KTP, kemudian baru boleh lewat," tandas Desy.

Sosok Desy Ratnasari

Siapa yang tak kenal dengan Desy Ratnasari?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved