Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Tokoh

Kekayaan Wawali Cantik Inda Raya yang Bagikan Gajinya Rp 22 Juta per Bulan untuk Warga, Ini Sosoknya

Selain membagikan paket sembako, Inda Raya juga memborong dagangan para PKL yang berjualan di sepanjang jalan tersebut

Editor: Finneke Wolajan
SURYA.CO.ID/Rahadian Bagus
Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri yang menggunakan gajinya untuk warga terdampak Covid-19. Berikut profil dan biodatanya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah soso Inda Raya, Wakil Wali Kota Madiun yang menggunakan gajinya Rp 22 juta per bulan untuk membantu warga terdampak pandemi Covid-19. 

Sosok Wawali cantik Inda Raya sudah melakukan itu sejak PPKM Mikro diberlakukan di Kota Madiun

"Nawaitu dan seizin suami, seluruhnya (gajinya). Kalau kemarin-kemarin memang sudah bantu yang terdampak, entah sudah berapa nggak pernah hitung wong gak pake nota.

Di rekening habis, top up, habis lagi, top up lagi. Tidak ada rencana sampai kapan, sampai sekuatnya. Insya Allah akan selalu bantu," katanya, usai melakukan patroli PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021).

Inda Raya menuturkan, seluruh masyarakat dari seluruh kalangan ikut merasakan dampak dari pandemi Covid-19. Dan selama ini, bukan hanya dirinya saja, yang membantu warga terdampak pandemi Covid-19.

"Saya yakin semua masyarakat juga sudah sangat bahu membahu kok, dengan kapasitas masing-masing dan dengan cara masing-masing.

Saya nggak mau nanti dipolitisir dan gak bermaksud  mendiskreditkan pejabat lainnya, jadi bukan hal yang luar biasa. Karena semuanya juga sudah banyak membantu," kata Inda.

Malam itu, Inda Raya bersama Forkopimda Kota Madiun membagikan paket sembako kepada PKL, Ojol, tukang becak di Jalan Soedirman, Jalan dr.Soetomo, dan Jalan Diponegoro.

Selain membagikan paket sembako, Inda Raya juga memborong dagangan para PKL yang berjualan di sepanjang jalan tersebut, menggunakan uang pribadinya, kemudian dibagi-bagikan ke warga.

Lalu, siapa sebenarnya Inda Raya?  Berikut profil dan biodatanya: 

1. Masih 40 tahun

Wawali <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/inda-raya' title='Inda Raya'>Inda Raya</a> memborong dagangan PKL saat patroli <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ppkm-darurat' title='PPKM Darurat'>PPKM Darurat</a> di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kota-madiun' title='Kota Madiun'>Kota Madiun</a>, Minggu malam (18/7/2021).
Wawali Inda Raya memborong dagangan PKL saat patroli PPKM Darurat di Kota Madiun, Minggu malam (18/7/2021).(surya.co.id/rahadian bagus)

Mengutip situs Pemkot Madiun, Inda Raya lahir di Madiun pada 3 Desember 1981.

Dikutip dari wikipedia, Dia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Madiun, yakni di SD Madiun Lor IX/XII (Endrakila) (tahun 1987-1994). 

Kemudian di SMP Negeri 1 Madiun (tahun 1994-1997) dan SMA Negeri 2 Madiun 1997-2000. 

Pendidikan sarjana dia selesaikan di Universitas Trisakti Jakarta pada tahun 2005. 

Lulus dari Trisakti dia melanjutkan ke University of Wollongong Sydney Australia hingga tahun 2007. 

Sebelum menjadi wakil wali kota, Inda Yani adalah seorang pengusaha dan dosen di sebuah perguruan tinggi. 

Dia juga aktif di sejumlah organisasi, yakni: 

Ketua PRSI Kota Madiun 2004

Pengurus Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia Jateng (AIMI) (2011)

Anggota Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) (2012)

Anggota Womenpreneur Community (WPC) (2012)

Bendahara Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Jawa Tengah (2016)

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (2014-2019)

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Bidang Pariwisata (2019-2024)

2. Wakil wali kota 

Inda merupakan Wakil Wali Kota Madiun periode 2019-2024.

Saat Pilkada 2018, Inda dan pasangannya, Maidi, diusung lima partai besar.

Dikutip dari TribunMadiun.com, Inda dan Maidi diusung PDIP, PKB, PAN, PPP, dan Partai Demokrat.

Ia resmi dilantik menjadi Wakil Wali Kota bersama Wali Kota Madiun, Maidi, pada 29 April 2019, setelah memenangkan Pilkada 2018.

Inda dan Maidi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Grahadi.

Kala itu, Inda dan Maidi diarak menggunakan dua kereta kencana saat tiba di Madiun usai dilantik.

3. Endorse gratis di Instagram 

Wakil Wali <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kota-madiun' title='Kota Madiun'>Kota Madiun</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/inda-raya' title='Inda Raya'>Inda Raya</a> Ayu Miko Saputri.
Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri. (Foto Instagram Inda Raya Ayu Miko Saputri)

Wabah Covid-19 mengakibatkan perekonomian menjadi lesu, sangat berdampak bagi para pelaku UMKM dan pedagang kaki lima.

Untuk membantu meningkatkan hasil penjualan para pelaku UMKM di Kota Madiun, Inda juga menawarkan sarana promosi atau endorse gratis melalui akun Instagramnya @indaraya.ir dan @indaraya.

Selain mempromosikan, Inda juga mengedukasi para pelaku UMKM.

Misalnya, ketika produk UMKM yang ia promosikan belum memiliki PIRT, maka Inda akan meningatkan agar segera mengurus sekaligus menginformasikan tata cara pengurusannya.

“Meskipun produk UMKM mereka belum ada PIRT, tetap saya bantu endorse, tetapi saja juga minta agar mereka segera mengurus PIRT-nya. Saya juga beri masukan, saran dan kritik tentang produk mereka melalui DM masing-masing akun Instagram UMKM,” kata Inda.

Untuk diketahui, Inda Raya memiliki sebanyak 21.500 pengikut di instagramnya dan sudah lebih dari 1.490 unggahan yang sebagian besar merupakan produk UMKM.

Mayoritas merupakan produk makanan dan minuman serta beberapa produk kerajinan.

“Alhamdulillah, setelah saya endorse ada tanggapan baik dari pelaku UMKM. Semakin banyak warga yang tahu produk mereka dan penjualannya makin meningkat,” katanya.

Ia membuka waktu bagi pelaku UMKM yang akan menitipkan produk setiap Senin-Jumat di kantor untuk dipromosikan di akun instagramnya.

Sedang pada Sabtu-Minggu produknya yang akan diendorse bisa diantar di rumah dinas.

Agar konten yang dia unggah tampak menarik, Inda memiliki tim foto dan video khusus.

Selain diunggah di Instagram milik Inda, foto dan video itu juga dikirimkan ke pemilik UMKM agar bisa diposting ulang di akun media sosial mereka masing-masing.

“Saya kirim agar foto atau video itu diunggah di media sosial pelaku UMKM sendiri. Saya ikut senang kalau kemudian ada komentar dari warganet yang membeli produk UMKM setelah melihat postingan di IG saya,” katanya sambil tersenyum.

4. Kekayaannya 

Sebagai pejabat daerah, Inda Raya wajib melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, Inda melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Inda mencapai Rp9.418.750.870.

Rinciannya, Inda memiliki lima bidang tanah dan bangunan bernilai Rp 8.156.467.000, tiga alat transportasi sejumlah Rp 342.000.000, harta bergerak senilai Rp 101.402.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.217.789.961.

Inda juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 398.908.091.

Berikut ini daftar harta kekayaan Inda Raya berdasarkan pengumuman laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Senin (19/7/2021):

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 8.156.467.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/480 m2 di KAB / Kota Madiun, HASIL SENDIRI Rp 2.220.937.500

2. Tanah Seluas 238 m2 di KAB / KOTA Kota Madiun , HASIL SENDIRI Rp 563.822.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 290 m2/250 m2 di KAB / Kota Madiun, HASIL SENDIRI Rp 651.475.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 435 m2/300 m2 di KAB / Kota Madiun, HASIL SENDIRI Rp 3.316.600.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/180 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 1.403.632.500

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 342.000.000

1. MOBIL, NISSAN NISSAN TEANA 2.5 CVT Tahun 2011, HADIAH Rp 145.000.000

2. MOTOR, YAMAHA N MAX Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 17.000.000

3. MOBIL, HONDA HRV MOBIL PENUMPANG Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 180.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 101.402.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.217.789.961

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 9.817.658.961

III. HUTANG Rp 398.908.091

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 9.418.750.870

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Inda Raya, Wakil Wali Kota Madiun yang Bagikan Gajinya untuk Warga, Capai Rp 9,4 M

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved