Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Hampir Rp 1 Miliar, Harta Kekayaan Mardani Hamdan Satpol PP Gowa, Pukul Ibu Hamil Saat Razia PPKM

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mardani resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa. Hal ini diungkap Bupati Gowa

Editor: Finneke Wolajan
YouTube KompasTV/via TribunGowa.com
Sekretartis Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan (kiri), yang memukul ibu hamil saat razia PPKM Mikro, Rabu (14/7/2021). Mardani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya. 

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 64.094.400

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.206.094.400

III. HUTANG Rp. 225.028.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 981.066.400

Kronologi Kejadian

Tangkapan layar petugas oknum <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/satpol-pp-gowa' title='Satpol PP Gowa'>Satpol PP Gowa</a> adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam
Tangkapan layar petugas oknum Satpol PP Gowa adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam (Screenshot)

Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, berawal ketika tim empat yang dipimpin Sekretaris Daerah Hj Kamsina, menyasar warkop.

Diketahui, tim tersebut tengah melakukan razia di tengah pemberlakuan PPKM Mikro di Gowa, Rabu (14/7/2021).

Di kawasan Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras dari Warkop Ivan.

"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ungkap Kamsina, Kamis (15/7/2021) dini hari, dikutip dari Tribun-Gowa.com.

Karena itu, tim empat masuk dan memberikan imbauan secara humanis.

"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja, namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," tambahnya.

Setelahnya, seorang anggota Satpol PP Gowa menanyakan surat izin warkop tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved