Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Masa PPKM Mikro di Sulut Diperpanjang, Jones Manoppo: Kita Sedang Terjepit

PPKM Mikro hanya berlaku 5 Juli 2021-18 Juli 2021, namun sekarang diperpanjang 19 Juli 2021- 1 Agustus 2021

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
istimewa
dr Jonesius Manoppo, Pengamat Kesehatan dari IKM Unima 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sulawesi Utara (Sulut) resmi diperpanjang.

Tadinya, PPKM Mikro hanya berlaku 5 Juli 2021-18 Juli 2021, namun sekarang diperpanjang 19 Juli 2021- 1 Agustus 2021.

Menurut Epidemiolog Sulut, Jonesius Eden Manoppo PPKM Mikro merupakan kebijakan pemerintah yang merepresentasikan pengurangan mobilitas penduduk, sehingga interaksi antar warga semakin kecil.

Hal ini diharapkan bisa memutus mata rantai penularan.

"Sebenarnya idealnya memang harus lock down agar penularan bisa cepat diputus.

Tetapi mengingat ketahanan ekonomi jangka pendek masyarakat yang tidak memungkinkan maka pemerintah mengambil jalan tengah yaitu PPKM yang kemudian sekarang berkembang menjadi PPKM Mikro di daerah penularan sedang dan PPKM Darurat di daerah dengan risiko penularan tinggi," jelas Jones saat dihubungi, Minggu (18/7/2021).

PPKM Mikro memang tidak secara langsung bisa menurunkan jumlah orang yang terpapar, karena yang terkonfirmasi positif saat ini merupakan hasil dari paparan waktu sebelumnya.

Namun Eden menjelaskan, melihat masih banyaknya kasus aktif dan penemuan kasus terkonfirmasi positif yang masih tinggi dibanding dua pekan sebelumnya, maka penting untuk memperpanjang PPKM Mikro dengan rentang waktu masa inkubasi yaitu rata-rata dua minggu.

Selain tetap melakukan 3T (testing, tracing, treatment) yang masif dan sistematis, Jones berpendapat upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui kebijakan PPKM Mikro sebenarnya sudah cukup.

"Dalam poin-poin edaran gubernur sebenarnya sudah cukup untuk menurunkan mobilisasi masyarakat, namun yang perlu diperhatikan ialah pelaksanaannya di lapangan," lanjut Jones.

Menurut pengamatan Jones, kenyataannya masih banyak pelanggaran yang terjadi yang luput dari pengawasan yang bisa saja karena masih penyesuaian.

Untuk mengatasinya, sebaiknya pelaksanaan perpanjangan PPKM Mikro ini lebih sungguh-sungguh lagi agar bisa terlihat manfaatnya yaitu penurunan jumlah orang terkonfirmasi positif.

Namun masih banyaknya pelanggaran yang terjadi merupakan hal yang wajar, mengingat yang dihadapi oleh pemerintah adalah manusia yang tingkat pengetahuan, sikap, dan tindakannya dipengaruhi oleh persepsi masing-masing dan faktor-faktor kompleks lainnya seperti informasi hoaks, ketidaksukaan terhadap pemerintah, dan iritasi akibat pelaksanaan kebijakan ini karena mempengaruhi pendapatan, hubungan emosional dan gangguan terhadap rasa nyaman.

"Tapi seharusnya kita tidak berhenti mengedukasi jenis orang-orang seperti ini. Justru kita perlu mengubah pendekatan kita dalam menerapkan PPKM Mikro ini agar lebih humanis," sambung Jones.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengevaluasi PPKM Mikro yang dilaksanakan sebelumnya dan menunggu perkembangan kasus dalam satu pekan ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved