Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Kasus Covid

Kondisi Terkini Tempat Pemakaman Jenazah Covid 19 di TPU Jombang Tangsel, Sudah 1.709 Makam

Kondisi terbaru lokasi tempat pemakaman jenazah covid 19 di TPU Jombang Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Wartakotalive.com/Rizki Amana
Foto: TPU Jombang Tangsel Buka Lahan Baru untuk Pemakaman Jenazah Covid-19, Kapasitasnya 1.000 Makam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kondisi Terbaru lokasi tempat pemakaman jenazah covid 19 di TPU Jombang Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Saat ini di Tempat Pemakaman Umum Jombang telah tercatat ada 1.709 makam infeksi Covid-19 dengan tersisa 6 lubang pemakaman.

Info terkini, TPU Jombang buka lahan baru untuk pemakaman jenazah Covid-19, kapasitasnya 1.000 makam.

Baca juga: Doa Supaya Sakit Kepala Reda, Lafaz Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia

Baca juga: Doa Supaya Dapat Jodoh yang Baik, Bacaan Arab, Latin dan Indonesia, Dibaca Setelah Sholat Istikharah

Baca juga: Niat dan Doa Sholat Istikharah Arab, Latin dan Indonesia, Amalan Meminta Petunjuk Memilih Jodoh

Foto: TPU Jombang Tangsel Buka Lahan Baru untuk Pemakaman Jenazah Covid-19, Kapasitasnya 1.000 Makam. (Wartakotalive.com/Rizki Amana)

Hal itu ditengarai lahan lama tak lagi mampu menampung pemakaman bagi jenazah infeksi covid-19 di Kota Tangsel.

"Kondisi sekarang lahannya sudah semakin kritis sudah hampir habis untuk lahan yang disiapkan khusus makam Covid-19 jadi kita mencari alternatif lahan," kata Kepala Seksi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Nazmudin di TPU Jombang, Ciputat, Sabtu (17/7/2021).

Nazmudin mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan lahan baru TPU Jombang bagi pemakaman khusus infeksi covid-19.

Menurutnya, saat ini lahan tersebut sedang dalam proses penyempurnaan oleh pihaknya.

"Ya Insha Allah masih disekitar Jombang disebrang tol ada lahan kita cuma kebelah sama tol, ya mudah-mudahan secepatnya bisa dipakai, kita sudah lakukan land clearing," katanya.

Update Kasus Covid 19 di Indonesia hingga hari ini Sabtu 17 Juli 2021. (Tribun Manado)

Sementara itu, kata Nazmudin, lahan tersebut diperkirakan memiliki luas sekitar 4.000 meter persegi.

Nantinya saat pengoperasian pihaknya bakal menggunakan tenaga dari warga setempat sebagai petugas pemakaman.

"Kurang lebih 4.000 meter persegi ya mudah- mudahan muat untuk 1.000 jenazah. Petugas penggali diwilayah RT sana. Di sana ada 4 RT nanti kita akomodir di sana, yang disini untuk merawat makam," jelasnya.

Update Kasus Covid 19 Hingga Sabtu 17 Juli 2021

Jumlah kasus virus corona atau Covid 19 di Indonesia hingga hari ini Sabtu 17 Juli 2021.

Pada hari ini Sabtu (17/7/2021) terjadi penambahan jumlah kasus Covid-19 sebanyak 51.952.

Data tersebut sebagaimana dilihat di covid19.go.id.

Update jumlah kasus covid 19 di Dunia. Data terbaru hingga hari ini Sabtu 17 Juli 2021. (Tribun Manado)

Update kasus covid 19 Sabtu 17 Juli 2021.

Telah bertambah 51.952 kasus positif virus corona (Covid-19) pada hari ini, Sabtu (17/7/2021).

Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak Maret 2020 mencapai 2.832.755.

Sementara kemarin, Jumat kemarin (16/7/2021), terdapat penambahan 54.000 kasus baru, sehingga totalnya menjadi 2.780.803.

Untuk hari ini, Jumlah pasien sembuh bertambah 28.079 jadi 2.204.491.

Sedangkan pasien meninggal bertambah 1.205 jadi 71.397. Jumlah kematian akibat Covid-19 hari ini memecahkan rekor harian.

Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia ini dapat dilihat di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.

Data harian Covid di RI hari ini:

Kasus positif bertambah 51.925 menjadi 2.832.755

Pasien sembuh bertambah 27.903 menjadi 2.232.394

Pasien meninggal bertambah 1.092 menjadi 72.489

Kontak Erat Dengan Orang Terkonfirmasi Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan?

mendengar kerabat yang belum lama Anda temui terkonfirmasi Covid-19, apa yang perlu dilakukan?

Dokter Spesialis Paru Nila Kartika Ratna mengatakan, Anda perlu waspada.

Ini karena tes Covid-19 yang dilakukan secara langsung setelah kontak dengan orang terkonfirmasi Covid-19 bisa saja tidak menunjukan hasil positif.

Hal ini karena masa inkubasi virus yang membutuhkan waktu sekitar dua hingga 14 hari.

"Sebenarnya antigen itu, naik nilainya paling tinggi di hari kelima setelah kontak. Jadi kalau kita hari ini kontak, hari ini langsung tes belum tentu hasilnya positif. Jadi kalau hasil tes negatif jangan senang dulu, karena masa inkubasi dari penyakit ini mulai dari 2 sampai 14 hari," kata dia dalam webinar edukasi PDPOTJI, Sabtu (17/7/2021).

Kendati begitu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan jika Anda merasa telah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.

Diantaranya, adalah karantina mandiri. Karantina mandiri dilakukan untuk mengurangi resiko penularan.

Memang, orang yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 belum tentu terpapar. Namun karantina mandiri perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan. Bila tertular, tidak menularkan kepada yang lain.

Masa karantina ini dilakukan setidaknya selama masa inkubasi virus.

"Dari Kemenkes, ada aturan jadi hari pertama kontak erat, dites negatif, harus karantina sampai 5 hari lalu dites ulang dari PCR atau antigen. Kalau misalnya negatif, karantina selesai, tapi kalau positif terbukti, isolasi," tuturnya.

Jika hasil tes Covid-19 selanjutnya menunjukan positif, maka Anda harus melakukan isolasi mandiri.

Berbeda dengan karantina, isolasi mandiri dilakukan untuk orang yang sudah terkonfirmasi Covid-19 agar memisahkan diri dari orang yang sehat.

Namun, tidak semua pasien Covid-19 boleh melakukan isolasi mandiri.

Hal ini disesuaikan dengan kondisi keparahan dari setiap pasien.

Beberapa katagori orang yang boleh melakukan isolasi mandiri, seperti orang tanpa gejala (OTG), pasien yang positif Covid-19 dengan gejala yang ringan, atau pasien positif Covid-19 tanpa memiliki penyakit penyerta.

"Kalau isolasi ini, selama pasien tersebut masih ada gejala. Kalau untuk OTG, boleh isoman 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis terkonfirmasi. Jadi dari mulai dikatakan positif sampai selesai masa isolasi, itu 10 hari,"

"Namun untuk yang dengan gejala, harus ditambah 3 hari bebas gejala dulu, baru bisa lepas dari masa isolasi," imbuhnya.

Untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, perlu memperhatikan beberapa hal. Salah satunya, adalah kondisi rumah yang harus memenuhi syarat untuk isolasi mandiri.

Pastikan ruangan isolasi memiliki ventilasi dan pencahayaan yang baik. Orang yang menjalani isolasi mandiri harus berada di dalam kamar yang terpisah dari orang yang sehat.

Usahakan agar memiliki kamar mandi yang terpisah. Jika tidak ada, maka lakukan disinfektan secara rutin.

Panduan isolasi mandiri

Berikut cara melakukan isolasi mandiri bagi pasien COVID-19.

Saat ini kasus virus corona di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap harinya.

Virus corona ini terdiri dari berbagai tingkatan, dari mulai yang tidak begejala, bergejala ringan hingga parah.

Maka kenali berbagai gejalanya berikut ini:

Gejala Kurang Umum:

-Sakit dan nyeri

-Sakit tenggorokan

-Diare

-Konjungtivitis

-Sakit Kepala

-Kehilangan Rasa/Bau

-Ruam pada kulit dan perubahan warna pada jari tangan/kaki

Gejala Serius

-Sesak Napas

-Nyeri dada/tekanan

-Kehilangan Bicara/gerak

Baru-baru ini, masyarakat juga dihebohkan dengan kemunculan Covid-19 varian delta yang sangat mendominasi.

Menurut Kemenkes RI, varian delta 10 kali lebih menular dibandingkan varian lainnya.

Varian delta dikatakan lebih berbahaya karena dapat menurunkan efikasi vaksin 10-15 detik untuk penularannya, sementara varian sebelumnya butuh waktu 10-15 menit proses penularannya.

Maka masyarakat dianjurkan untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh agar segera sembuh dari COVID-19.

Jika terkonfirmasi positif jangan panik, ikuti langkah-langkah penanganan berikut ini.

Apa hal pertama yang harus dilakukan saat terpapar COVID-19?

1. Lapor

- RT/RW dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19

- Puskesmas

- Kantor

2. Konsultasi

- Lakukan SWAB (kontak pertama)

- Telekonsultasi melalui IHC Telemed atau klinik Pertamedika

IHC telemed akan melayani telekonsultasi pasien, dan pasien akan mendapatkan paket obat berdasarkan diagnosis dokter.

3. Isolasi

- Isoman dengan pemantauan

- Ikuti tata cara isolasi mandiri.

Menurut Buku Panduan Isolasi Mandiri dari Pertamedika IHC, Berikut Cara Melakukan Isolasi Mandiri:

> Isoman minimal 10 hari sejak dinyatakan positif

> Upayakan kamar tidur sendiri/terpisah

> Berjemur matahari minimal 10-15 menit setiap harinya

> Ukur dan catat suhu tubuh 2x sehari (pagi dan malam hari)

> Ukur saturasi oksigen setiap hari

> Beri informasi ke petugas pemantau/FTKP serta keluarga jika terjadi peningkatan suhu tubuh lebih dari 38 derajat Celcius.

> Kontrol di FTKP terdekat setelah melakukan karantina untuk pemantauan klinis.

6 Langkah yang Harus Dilakukan Saat Isolasi Mandiri di Rumah

a. Lakukan isoman di kamar terpisah dari anggota keluarga yang negatif COVID-19.

b. Pisahkan alat makan khusus untuk pasien COVID-19.

c. Jika memungkinkan gunakan kamar mandi terpisah dari anggota keluarga lain.

d. Siapkan alat kesehatan seperti termometer, oxymeter, dan tensimeter.

e. Selalu terapkan protokol kesehatan di dalam rumah.

Lakukan 6M

- Sering mencuci tangan

- membatasi mobiitas ke tempat yang tidak perlu

- menghindari kerumunan dan tempat ramai

- selalu menggunakan masker ganda kemanapun

- menjaga jarak minimal 2 meter dengan sekeliling

- hindari makan dan berkumpul bersama

f. Senantiasa berdoa kepada Tuhan.

Apa saja yang harus diperhatikan saat Isolasi Mandiri?

- Monitoring Suhu Tubuh

- Monitoring Saturasi Oksigen

- Monitoring Tekanan Darah

Terutama bagi yang memiliki komorbid selalu perhatikan kondisi apabila:

- Suhu > 38 derajat Celcius

- Saturasi < 93 persen

Selalu Sediakan Alat Kesehatan Berikut:

termometer

oxymeter

tensimeter

Jika sesak atau Saturasi turun dibawah 94 lakukan PRONING, berikut panduannya:

1. Posisi 1: Tengkurap (durasi 30 menit)

2. Posisi 2: Miring ke kiri (durasi 30 menit)

3. Posisi 3: Duduk Bersandar (durasi 30 menit)

4. Posisi 4: Miring ke kanan (durasi 30 menit)

5. Posisi 5: Semi-Tengkurap (durasi 30 menit)

Syarat Selesai Isolasi:

- Gejala Berat/Kritis

Minimal 10 hari + Hari Bebas Gejala SWAB PCR 1x Negatif

- Gejala Ringan/Sedang

Selesai Isolasi Minimal 10 Hari + 3 Hari BebasGejala

- Tanpa Gejala

Selesai Isolasi Minimal 10 Hari

Namun disarankan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Karena gejala sesak nafas, jantung berdebar, nyeri sendi, nyeri otot, hingga gangguan psikologis bisa menimpa para penyintas atau orang yang dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Berita Terkait Update Kasus

Artikel ini telah tayang di:

WartaKotalive.com dengan judul TPU Jombang Tangsel Buka Lahan Baru untuk Pemakaman Jenazah Covid-19, Kapasitasnya 1.000 Makam,

https://wartakota.tribunnews.com/2021/07/17/tpu-jombang-tangsel-buka-lahan-baru-untuk-pemakaman-jenazah-covid-19-kapasitasnya-1000-makam

Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Positif Covid-19 Tambah 51.952 Kasus, Angka Kematian Masih di Atas 1.000,

https://www.tribunnews.com/corona/2021/07/17/breaking-news-positif-covid-19-tambah-51952-kasus-angka-kematian-masih-di-atas-1000?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved