Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Ingat Lumpur Lapindo Sidoarjo? 15 Tahun Berlalu Utang Belum Lunas, Pemerintah Surati Grup Bakrie

Lima belas tahun berlalu, pihak perusahaan milik keluarga Bakrie itu pun mengirim surat terkait utang ke Kemenkeu.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Achmad Faizal
Kabar terbaru Lumpur Lapindo, Pemerintah balas surat dari Grup Bakrie terkait utang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru datang dari pemerintah terkait utang dari perusahaan Grup Bakrie akibat luapan lumpur lapindo di Sidoarjo beberapa tahun silam.

Lima belas tahun berlalu, pihak perusahaan milik keluarga Bakrie itu pun mengirim surat terkait utang ke Kemenkeu.

Data terakhir total utang yang tercatat oleh pemerintah senilai Rp 1,91 triliun.

Dikabarkan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengejar utang anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo milik keluarga Bakrie.

Kabar terbaru Lumpur Lapindo, Pemerintah balas surat dari Grup Bakrie terkait utang.
Kabar terbaru Lumpur Lapindo, Pemerintah balas surat dari Grup Bakrie terkait utang. (Tribunnews.com)

Adapun utang tercipta lantaran pemerintah memberikan dana talangan senilai Rp 773,8 miliar untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur lapindo, Sidoarjo.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan,

teranyar pihak perusahaan sudah berkirim surat kepada Kemenkeu membahas utang tersebut.

"Saya mau kasih tau saja prosesnya. Memang yang bersangkutan itu sudah berkirim surat terkait dengan bagaimana mereka melunasi kewajibannya," kata Rio dalam bincang media bersama DJKN Kemenkeu secara virtual, Jumat (16/7/2021).

Rio menuturkan, perusahaan milik keluarga Bakrie itu juga bertanya soal besaran utang yang perlu dibayar dalam suratnya.

Selang beberapa waktu, surat tersebut akhirnya dibalas oleh Kemenkeu.

Rio bilang, pihaknya menentukan besaran utang Minarak Lapindo adalah sebesar yang telah dikeluarkan pemerintah.

Namun, Rio tak menyebut jumlah pasti utang tersebut.

"Soal nilai, kita sudah membalas. Menurut kita nilai yang sudah dibebankan kepada pemerintah itulah yang seyogyanya menjadi tanggung jawab," beber Rio.

Menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019, pemerintah mencatat total utang Lapindo Brantas

dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun hingga 31 Desember 2019.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved