Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Beberapa Wilayah di Indonesia Sudah Terjangkau Layanan 5G, Berikut Syarat Menggunakan Jaringan 5G

Kendati sudah beroperasi di Indonesia, jangkauan layanan 5G Telkomsel masih terbatas di wilayah tertentu, yakni Jabodetabek dan beberapa wilayah lain

Tribun Batam
Beberapa Wilayah di Indonesia Sudah Terjangkau Layanan 5G, Berikut Syarat Menggunakan Jaringan 5G 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jaringan 5G sudah hadir di Indonesia dengan ditandai peluncuran layanan 5G Telkomsel pada Kamis (27/5/2021).

Operator pelat merah ini merupakan vendor pertama di Indonesia yang menyediakan jaringan 5G.

Kendati sudah beroperasi di Indonesia, jangkauan layanan 5G Telkomsel masih terbatas di wilayah tertentu, yakni Jabodetabek.

Berikut ini syarat menggunakan layanan 5G dan daftar wilayah terjangkau jaringan 5G di Indonesia.

Syarat Menggunakan Jaringan 5G, Berikut Daftar Wilayah Terjangkau Layanan 5G di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/indonesia' title='Indonesia'>Indonesia</a>

Jaringan 5G telah resmi diluncurkan di Indonesia pada bulan Mei 2021.

Kini, ada dua operator telekomunikasi yang menjadi penyedia layanan 5G di Indonesia.

Penyedia layanan tersebut, ialah Telkomsel dan Indosat.

Beberapa wilayah yang bisa menikmati layanan 5G hotspot Telkomsel, seperti Jakarta di GraPARI Terminal 3 Bandara Sokekarno Hatta dan Telkom University, Bandung.

Dikutip dari Indonesia.go.id, sejak Senin (24/5/2021), jaringan seluler 5G mulai beroperasi secara komersial di seluruh Indonesia.

Jaringan bergerak seluler 5G yang beroperasi perdana tersebut, berbasis teknologi IMT-2020 (International Mobile Telecommunications-2020) pada pita frekuensi 2.300 MHz atau 2,3 GHz.

Pada saat peresmian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Gerard Plate mengungkapkan tentang beroperasinya jaringan seluler 5G.

Beroperasinya jaringan seluler 5G merupakan buah hasil kerja pemerintah dan penyelenggara telekomunikasi.

Hal tersebut, sekaligus menjadi wujud percepatan transformasi digital di Indonesia.

Presdir Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming saat peluncuran jaringan 5G di Solo, Selasa (22/6/2021).

Sebelum diluncurkan, Kementerian Kominfo bersama beberapa penyelenggara telekomunikasi telah melakukan 12 kali uji coba jaringan 5G sepanjang 2017 hingga 2020.

"Salah satu uji coba dilakukan pada saat perhelatan Asian Games pada 2018. Awal 2021 ini, Kementerian Kominfo juga telah melakukan lelang pita frekuensi 2,3 GHz," kata Menteri Johnny.

Diharapkan, adanya jaringan 5G akan semakin mendorong kemajuan sektor digital Indonesia

Lantas, apa syarat menggunakan jaringan 5G dan daerah mana saja yang terjangkau layanan 5G?

Berikut ini syarat menggunakan 5G dan daftar wilayah terjangkau 5G, dikutip dri akun resmi Instagram @Kemenkominfo:

Syarat Menggunakan Jaringan 5G

- SIM menggunakan tipe Universal Subscriber Identity Mobile (USIM)

USIM merupakan tipe kartu yang digunakan untuk jaringan 4G LTE.

Bila saat ini telah menggunakan jaringan 4G LTE, maka hampir dipastikan sudah bisa menggunakan USIM.

Pengguna bisa melihat fisik kartu SIM.

Jika terdapat logo atau tulisan 4G, maka kartu sudah menggunakan USIM.

Namun, bila belum, Anda bisa menukarkan kartu ke masing-masing operator terdekat.

- Spesifikasi perangkat smartphone yang dibutuhkan

Perlu diketahui, tidak semua smartphone yang tersedia di Indonesia bisa terhubung dengan 5G.

Hanya smartphone Band 40 yang mendukug 5G pita (band) kompatibel dengan internet 5G.

Dikarenakan, Band 40 bekerja di spektrum 2,3 GHz yang digunakan operator untuk menggelar 5G.

Daftar wilayah terjangkau 5G dari Telkomsel

Layanan 5G baru tersedia di beberapa wilayah tertentu.

Ada wilayah yang sudah terjangkau oleh operator jaringan 5G, Telkomsel.

Ilustrasi 5G

Berikut ini daftar wilayah yang terjangkau 5G:

Cluster Residensial:

- Alam Sutera, Banten

- Bumi Serpong Damai, Banten

- Kelapa Gading, DKI Jakarta

- Pantai Indah Kapuk, DKI Jakarta

- Pondok Indah, DKI Jakarta

- Widya Chandra, DKI Jakarta

5G Hotspot:

- Medan, Grapari Merah Putih

- Kepulauan Riau, GraPARI Batam Center

- Jakarta, GraPARI Terminal 3 Bandara Sokekarno Hatta

- Bandung, Institut Teknologi Bandung

- Bandung, Telkom University

- Solo, GrapARI Solo

- Surabaya, GraPARI Pemuda

- Balikpapan, GraPARI Mal Balikpapan

- Makassar, GraPARI Pettarani

Wilayah jangkauan dari layanan 5G Indosat

Adapun wilayah jangkauan dari layanan 5G Indosat meliputi beberapa kota di Indonesia.

Berikut ini wilayah jangkauan 5G layanan Indosat:

- Jakarta (Area Monas)

- Surakarta (Area Inner City)

- Surabaya (Area Genteng)

- Makassar (Area Pettarani)

- Balikpapan (Area Gn. Bahagia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Menggunakan Jaringan 5G, Berikut Daftar Wilayah Terjangkau Layanan 5G di Indonesia

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved