Nasional
WHO Kritik Vaksinasi Berbayar di Indonesia: Program yang Hanya Menimbulkan Masalah selama Pandemi
World Health Organization (WHO) melontarkan kritik mengenai program vaksinasi berbayar di Indonesia.
Jadi sama sekali tidak dipungut pembayaran dalam pelaksanaannya," kata Lindstrand.
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Program Darurat WHO Mike Ryan.
Ia pun menyinggung situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang kian memmburuk.
"Kami telah melihat peningkatan kasus sebesar 44 persen selama sepekan terakhir dan peningkatan kematian sebesar 71 persen.
Jadi tidak diragukan lagi bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi sangat sulit," kata Ryan.
"Kita harus jauh lebih maju dengan vaksinasi
dan Indonesia seharusnya memiliki lebih banyak akses ke vaksin melalui jalur inisiatif seperti COVAX," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan diketahui melakukan revisi untuk tetap mengoptimalkan Program vaksinasi gotong royong.

Revisi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 5 Juli 2021.
Dalam aturan baru itu, pendanaan Vaksinasi Gotong Royong selain dibebankan kepada perusahaan/badan hukum,
namun dapat dibebankan kepada individu/orang perorangan.
Kendati demikian, Kemenkes memastikan Vaksinasi Gotong Royong untuk individu
atau berbayar tidak akan menghilangkan akses masyarakat terhadap vaksin Covid-19 gratis dalam program pemerintah.
Pada Sabtu (10/7/2021), pemerintah melalui anak buah perusahaan BUMN,
PT Kimia Farma (Persero) Tbk mengumumkan adanya Vaksinasi Gotong Royong Individu atau program vaksin Covid-19 berbayar.