Berita Manado
Operasi Yustisi Polsek Malalayang Manado, Puluhan Pelanggar Prokes Diamankan
Iptu Wenas mengatakan sasaran operasi adalah masyarakat yang melanggar prokes, terutama yang tidak memakai masker.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dalam dua hari Personel Polsek Malalayang dipimpin Iptu Hendrik Wenas masih dapati pelanggar prokes dalam operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), di Jalan Mogandi Malalayang Satu.
Iptu Wenas mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang melanggar prokes, terutama yang tidak memakai masker.
“Kali ini kami mendapati 21 orang yang tidak memakai masker. Lalu dijatuhi sanksi sosial dan teguran lisan bersifat pembinaan,” pungkasnya, Jumat (16/7/2021).
Lanjutnya, para pelanggar prokes tersebut kemudian diedukasi pentingnya tetap mematuhi prinsip 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, lanjut Iptu Wenas, hari sebelumnya juga didapati 25 orang yang tidak memakai masker di lokasi yang sama.
"Dan kami juga menindak dengan cara memberi sanksi sosial dan teguran lisan bersifat pembinaan,” katanya.
Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
“Setelah itu para pelanggar kami berikan masker secara gratis yang wajib langsung dipakai. Kami juga menegur beberapa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” pungkas Iptu Wenas.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua
Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.