Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jual Obat Mahal

2 Pekerja dan Pemilik Apotek jadi Tersangka karena Jual Obat Mahal Padahal Sudah Tahu Dilarang

Diketahui sebuah apotek di Deliserdang mejual obat dengan harga mahal, Hal tersebut menjadi perhatian.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUN MEDAN/ INDRA GUNAWAN
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus ketika mendatangi apotek Global Rabu, (14/7/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui sebuah apotek di Deliserdang mejual obat dengan harga mahal.

Hal tersebut menjadi perhatian karena dimasa pandemi ini dilarang menjual obat lebih dari harga eceran tertinggi.

Hingga akhirnya polisi mengamankan tiga orang dan kini menjadi tersangka.

Baca juga: Sosok Aiptu Sudardi yang Mengevakuasi Seorang Ibu yang Hendak Melahirkan hingga Terobos Penyekatan

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Setia - Jikustik, Kunci Gitar Mudah Dimainkan

Baca juga: Luhut Sebut Varian Delta Sulit Dikendalikan, Susi Pudjiastuti Sindir: Katanya Kemarin Terkendali

Foto : Ilustrasi obat - (hellosehat.com)

Polresta Deliserdang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penjualan obat mahal yang dilakukan oleh apotek di Pantai Labu Kabupaten Deliserdang. 

Informasi yang dihimpun ketiga orang itu yakni SN, RBTS, dan LN. 

Polisi langsung menahan ketiga orang tersangka ini. 

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus menyebut SN adalah pemilik apotek Global yang ada di Pantai Labu.

Sementara RBTS dan LN adalah pekerja apotek.

Disebut kalau kedua orang pekerja itu sudah mengetahui bahwa sebenarnya disaat masa pandemi seperti ini tidak diperbolehkan menjual obat lebih dari harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07lMENKES/2486/2021.

Foto : Ilustrasi obat (hellosehat.com)

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Awalnya yang kita amankan dua orang pekerjanya terlebih dahulu.

Baru setelah kita lakukan pengembangannya pemiliknya juga kita amankan karena orang yang menyuruh keduanya,"ucap Kompol Muhammad Firdaus Kamis, (15/7/2021) malam.

Firdaus menyebut selama ini terus melakukan pengamatan terhadap apotek-apotek yang ada di wilayah hukumnya.

Beberapa apotek didatangi dan dilakukan pembelian obat. 

"Jadi kita lakukan pembelian obat dan ternyata apotek di Pantai Labu ini menjual obat terlalu mahal tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET),"kata Firdaus.

(dra/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polres Deliserdang Tetapkan 3 Orang Tersangka Apotek Yang Jual Obat Dengan Harga Mahal, https://medan.tribunnews.com/2021/07/15/polresdelisedang-tetapkan-3-orang-tersangka-apotek-yang-jual-obat-dengan-harga-mahal.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved