Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kakak Asusila Bolmong

Kasus Asusila Saudara Kandung di Bolmong, Polsek Lolak Tunggu Hasil Visum

Seorang remaja putri berusia 14 tahun datang ke Polsek Lolak bersama sang Bibi, Kamis (15/7/2021). Remaja putri itu mempolisikan kakak kandungnya.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kantor Polsek Lolak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Polsek Lolak masih menunggu hasil visum terkait dugaan tindakan asusila kakak ke adik kandungnya.

Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj.

Menurutnya, jika korban sudah melakukan visum.

Namun sampai saat ini hasil visumnya belum diterima pihaknya. 

"Jadi kami masih menunggu hasil visum, tapi kasusnya tetap jalan," kata dia. 

Ia pun menegaskan tak bisa menangkap orang tanpa dua alat bukti. 

"Nah, visum ini yang jadi alat bukti kedua kami," tegasnya. 

Sebelumnya diketahui, Seorang remaja putri berusia 14 tahun datang ke Polsek Lolak bersama sang Bibi, Kamis (15/7/2021). 

Kedatangan keduanya adalah untuk melaporkan sang Kakak kandung berinisial IP (20) warga Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut.

IP dilaporkan ke polisi batas dugaan pencabulan terhadap adik kandungnya. 

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, kejadian tersebut berawal sejak bulan Mei 2021. 

Dimana korban bersama kakak kandungnya berada di tepi sungai. 

Disana, sang kakak kemudian memaksa korban melakukan hal tak senonoh dengannya.

Namun korban menolak dengan alasan akan melaporkan kejadian ini pada sang ibu. 

Akan tetapi, terlapor terus melakukan aksinya hingga berhasil menyetubuhi korban. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved