Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Asusila Bolmong

Kasus Asusila Saudara Kandung di Bolmong, Bibi Korban: Ini Bukan Lagi Tindakan Manusia Pak

Ketika mendampingi korban memberikan keterangan, AG terlihat sangat marah. "Ini sudah bukan lagi tindakan manusia pak," kata dia.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Polsek Lolak - Seorang kakak di Lolak, Bolmong, Sulut, dilaporkan adik kandung dan bibi ke polisi. Pasalnya si kakak tega melancarkan aksi asusila kepada adiknya sendiri. 

"Jadi kami masih menunggu hasil visum, tapi kasusnya tetap jalan," kata dia. 

Ia pun menegaskan tak bisa menangkap orang tanpa dua alat bukti. 

"Nah, visum ini yang jadi alat bukti kedua kami," tegasnya. 

Sebelumnya diketahui, Seorang remaja putri berusia 14 tahun datang ke Polsek Lolak bersama sang Bibi, Kamis (15/7/2021). 

Kedatangan keduanya adalah untuk melaporkan sang Kakak kandung berinisial IP (20) warga Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut.

IP dilaporkan ke polisi batas dugaan pencabulan terhadap adik kandungnya. 

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, kejadian tersebut berawal sejak bulan Mei 2021. 

Di mana korban bersama kakak kandungnya berada di tepi sungai. 

Di sana, sang kakak kemudian memaksa korban untuk bersetubuh dengannya.

Namun korban menolak dengan alasan akan melaporkan kejadian ini pada sang ibu. 

Akan tetapi, terlapor terus melakukan aksinya hingga berhasil.

Usai melakukan hal tersebut, terlapor lalu mengancam korban akan memukulnya jika memberitahu sang ibu. 

Sebulan lebih berlalu, korban yang masih berusia 14 tahun lalu melaporkan kejadian yang dialami kepada sang bibi berinisial AG. 

Geram dengan perbuatan terlapor, sang bibi langsung melaporkan hal ini ke desa. 

Pihak desa pun meneruskan laporan ini ke Polsek Dumoga bersama korban dan bibinya. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved