Kasus Asusila Bolmong
Kasus Asusila Saudara Kandung di Bolmong, Bibi Korban: Ini Bukan Lagi Tindakan Manusia Pak
Ketika mendampingi korban memberikan keterangan, AG terlihat sangat marah. "Ini sudah bukan lagi tindakan manusia pak," kata dia.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- AG (34) warga Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut meminta polisi segera menangkap keponakannya yang tega melakukan tindakan asusila terhadap adik kandungnya sendiri.
Hal ini dikatakan AG saat ditemui tribunmanado.co.id, di Polsek Lolak, Kamis (15/7/2021).
Ketika mendampingi korban memberikan keterangan, AG terlihat sangat marah.
"Ini sudah bukan lagi tindakan manusia pak," kata dia kepada penyidik.
Ia pun menuntut agar terlapor bisa dihukum seberat mungkin.
Permintaan itu bukan tanpa alasan, pasalnya ia ingin terlapor merasakan hukuman atas perbuatannya.
"Dia (terlapor) juga keponakan saya, tapi saya ingin dia dihukum berat," aku dia.
AG mengaku sangat malu kepada masyarakat yang ada di desanya.
Pasalnya, apa yang dilakukan keponakannya adalah hal yang sama sekali tak bisa dimaafkan.
"Malu di kampung, mau taruh di mana muka kami sebagai keluarga," tegasnya.
Hasil Visum
Polsek Lolak masih menunggu hasil visum terkait dugaan cabul kakak ke adik kandungnya.
Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj.
Menurutnya, jika korban sudah melakukan visum.
Namun sampai saat ini hasil visumnya belum diterima pihaknya.