Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vaksinasi Covid

Irwan Meninggal setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Prof Kandou: Mari Masyarakat Jangan Takut Divaksin

Warga di kelurahan Mahawu, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara dikabarkan meninggal dunia kurang lebih sehari setelah divaksin.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Frandi Piring
(Tribunnews/Herudin)
Tenaga kesehatan menyiapkan Vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk disuntikkan kepada warga di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pinang Ranti 02 Pagi, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). Vaksinasi tahap ketiga sudah dimulai di Jakarta menyasar 445 RW kumuh sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu dan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Persiapan Penyelenggaraan Vaksinasi Covid-19. Tribunnews/Herudin 

Ia mengatakan, kalau kejadian kematian akibat vaksin tersebut tinggi, tentu tidak akan dipakai lagi jenis vaksin tersebut.

"Buat apa dibuat vaksin untuk memproteksi masyarakat dari Covid lantas hanya menyebabkan kematian?," tuturnya.

Kata Prof Grace, Perlu diketahui bahwa justru vaksin Astra Zeneca dan Pfizer yang adalah vaksin terbaik yang ada, itu menurut hasil riset ahli vaksin dunia.

"Jadi sekali lagi masyarakat jangan takut untuk divaksin. Negara melakukan yang terbaik untuk warganya," pungkas Prof Grace Kandou.

Meninggal pada Minggu Subuh

Diketahui, sebelumnya dikabarkan ada seorang pria di Manado yang meninggal dunia setelah sehari mendapatkan  vaksin AstraZeneca.

Menurut pengakuan pihak keluarga, pria tersebut memiliki penyakit bawaan.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh istrinya, Salma Panto kepada tribunmanado.co.id, Rabu (14/7/2021).

Salma menuturkan, kala itu  Jumat 9 Juli 2021 dirinya bersama suami pergi ke lapangan lokasi vaksinasi yang digelar oleh Puskesmas Kecamatan Tuminting.

Maksud Salma dan suaminya ke sana bukan ingin divaksin.

Tujuan mereka ingin meminta surat keterangan bahwa suaminya tidak bisa divaksin karena ada penyakit bawaan.

"Setahu kami, kalau ada penyakit bawaan tidak bisa dilakukan penyuntikan vaksinasi jadi ke sana hanya untuk meminta surat keterangan bahwa tidak bisa divaksin," ucap Salma.

Pengurusan surat keterangan ini dilakukan Salma dan suaminya karena setiap mengurus dokumen-dokumen di kelurahan mereka selalu dimintai surat vaksin atau surat keterangan tidak bisa vaksin.

"Tapi setelah tiba di lokasi vaksin, dari vaksinator hanya bertanya kalau bapak mengonsumsi obat kami berani melakukan penyuntikan tapi kalau tidak kami tidak berani.

Namun karena bapak saat itu mengonsumsi obat jadi mereka melakukan penyuntikan," tambah Salma.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved