Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Erwin Ramdani, Pemain Persib Bandung yang Juga Prajurit TNI di Detasemen Polisi Militer

Inilah sosok seorang pemain sepakbola di Indonesia yang juga anggota Detasemen Polisi Militer atau Denpom.

(TRIBUN MEDAN)
Erwin Ramdani. Sosok pemain sepakbola yang juga anggota TNI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah sosok seorang pemain sepakbola di Indonesia yang juga anggota TNI bertugas di Detasemen Polisi Militer atau Denpom.

Namanya Erwin Ramdani. Dia adalah pemain
Persib Bandung.

Erwin Ramdani juga tercatat sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Baca juga: Doa Sesudah Azan Lengkap Lafaz Jawaban Saat Adzan Dikumandangkan

Baca juga: SOSOK Roberto Mancini, Pelatih yang Bangkitkan Italia Menjadi Tak Terkalahkan, Kini Juara Euro 2020

Baca juga: Sosok Lionel Scaloni, Pelatih Argentina yang Dulunya Asisten, Kini Bawa Argentina Juara Copa Amerika

Gelandang Persib Bandung, Erwin Ramdani.
Gelandang Persib Bandung, Erwin Ramdani. ((INSTAGRAM ERWIN RAMDANI))

Pangkatnya Sersan Satu, bertugas di Detasemen Polisi Militer atau Denpom Kodam III/Sliwangi di Bandung.

Berikut cerita Erwin Ramdani mengenai bagaimana dia menjalani dua aktivitas tersebut. Sebagai pemain sepakbola dan anggota TNI.

Mantan pemain PSMS Medan ini mengaku tidak mengalami kendala saat menjalani dua profesi.

Bahkan Erwin Ramdani mengaku sangat senang.

Dia bisa menggapai cita-cita menjadi prajurit TNI sekaligus terus menjalani hobinya bermain sepak bola.

Aktivitas Setelah Liga 1 Tak Kunjung Berjalan

Selama bergulirnya kompetisi, Erwin memang lebih banyak menghabiskan waktu bersama Persib Bandung.

Namun karena Liga 1 tak kunjung berjalan, ia jadi sering bertugas di kantornya.

"Ya, paling kalau ada waktu main ke kantor. Kalau ke kantor kan enggak ada tuntutan melaksanakan kegiatan," ujar Erwin diktuip dari Tribun Jabar.

Saat ini, prajurit TNI ikut diterjunkan untuk membantu penanganan Covid-19 di Indonesia.

Mulai dari sosialisasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan hingga membantu program vaksinasi Covid-19.

Selain itu, prajurit TNI juga diikutsertakan untuk mentertibkan keamanana selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3 Juli-20 Juli 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved