Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Mitra

Wujud Transparansi, Pemdes Molompar Beber Penggunaan Dana Desa Tahap I 2021

Pemerintah Desa Molompar, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), memanfaatkan penggunaan dana desa (Dandes) tahap pertama tahun 2021

Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Chintya Rantung
Ist.Arsip desa
Papan Informasi Kegiatan Desa Molompar, Kecamatan Belang, Kabupaten Mitra. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Desa Molompar, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), memanfaatkan penggunaan dana desa (Dandes) tahap pertama tahun 2021, untuk pembangunan saluran drainase tertutup/trotoar sepanjang 300 meter yang sudah mencapai 100 persen dengan pagu anggaran sebesar Rp206 juta.

Hukum Tua Desa Molompar, Suaib Baso mengatakan, drainase merupakan salah satu fasilitas dasar yang merupakan komponen penting dalam perencanaan desa kususnya perencanaan infrastruktur.

“Dandes tahap pertama pemerintah desa Molompar menfokuskan pembangunan infrakstruktur, dan saat ini untuk drainase pekerjaannya sudah mencapai 100 persen,”kata Suaib.

Dikatakannya, drainase adalah salah satu unsur dari prasarana umum yang dibutuhkan masyarakat desa Molompar dalam rangka menuju kehidupan desa yang aman, nyaman, bersih dan sehat.

“Pembangunan drainase sangat dibutuhkan masyarakat Desa Molompar, dan pelaksanaan semua kegaiatan di Desa Molompar selalu berkordinasi dengan BPD,”jelasnya.

Ditambahkannya, pekerjaan selain drainase juga rapat beton panjang 66 meter.

“Tentunya ini semua untuk kepentingan masyarakat yang ada di desa Molompar, untuk saya berharap masyarakat mendukung semua program-program yang ada di Desa Molompar,”kata dia.

Selain pembangunan saluran drainase, Pemdes Molompar juga manfaatkan dana desa untuk memberi bantuan makanan tambahan bagi balita, ibu hamil serta lansia.

Untuk makanan tambahan bagi balita, ibu hamil serta lansia dianggarkan sebesar Rp10.346. 100.

“Selain pembangunan drainase Pemdes Molompar juga menganggarkan untuk makanan tambahan sebesar Rp10.346.100,”kata Hukum Tua.

Dia menguraikan, makanan tambahan diberikan untuk balita umur 6-12 tahun sebanyak (9 orang), anak 1-3 tahun (39 orang), anak 3-5 tahun (44 orang), ibu menyusui 6 orang, ibu hamil 5 orang dan lansia 73 orang.

Selain itu, pihaknya juga memberikan makanan tambahan bagi anak yang resiko stunting (gizi kurang) sebanyak 6 orang dan dianggarkan sebesar Rp2.495.000.

Lanjutnya mengatakan, Pemerintah Desa Molompar juga menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk bulan Maret dan April sebesar Rp300.000 per bulan bagi 65 KPM.

Adapun penyaluran BST di Desa Molompar tetap mengedepankan protokol Covid-19.

Penyaluran BST bagi masyarakat terkena dampak Covid-19 untuk bulan Maret dan April, jadi mendapatkan total Rp600.000.

“Saya harap kepada masyarakat yang menerima BST dapat mempergunakan dengan sebaik baiknya, dan dapat membantu kebutuhan sehari hari,” harap Suaib.

Tentang Mitra

Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara). 

Luas wilayah Minahasa Tenggara adalah 710,83 km². 

Saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin Bupati Mitra James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi.

Baca juga: Olly Dondokambey Andalkan Atlet Putra Daerah Berprestasi di PON XX Papua

Baca juga: Bacaan Doa agar Dimudahkan Segala Urusan, Lengkap Latin dan Terjemahannya

Baca juga: KPK Panggil Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, Firli Singgung Bukti Keterlibatan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved