Nasional
Soroti Kebijakan Pemerintah soal Vaksinasi Berbayar, Epidemiolog UI: 'Egois, Bantu yang Bener'
Menanggapi pembatalan rencana pemerintah soal vaksinasi berbayar itu, Epidemiolog UI memberikan pendapatnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Program vaksinasi berbayar PT Kimia Farma yang diwacanakan oleh pemerintah menjadi polemik di tanah air saat ini.
Kebijakan vaksinasi berbayar menuai kritik hingga akhirnya dibatalkan pemerintah.
Menanggapi pembatalan rencana pemerintah soal vaksinasi berbayar itu, Epidemiolog UI memberikan pendapatnya.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, penundaan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu atau berbayar seharusnya diiringi dengan melakukan revisi terhadap regulasi pelaksanaan vaksinasi.
"Penundaan itu tidak berarti apa-apa, selama peraturannya tidak diubah, itu kan artinya masih membuka peluang bagi vaksin berbayar, jadi sekarang harus diubah permenkesnya itu, tidak ada peluang untuk vaksin berbayar," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Pandu Riono mengatakan, sebaiknya konsep vaksinasi gotong royong dihapus baik individu dan perusahaan.
Pandu menanggapi, jika pihak swasta ingin berkontribusi dalam vaksinasi Covid-19 bisa memberikan sumbangan kepada pemerintah dalam program vaksinasi gratis.
"Kalau swasta mau bantu, bantu yang bener, bukan untuk kepentingan mereka, kan egois hanya untuk karyawan saja," ujarnya.
Lebih lanjut, Pandu mengatakan, Indonesia setidaknya membutuhkan 100 persen vaksinasi Covid-19 untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Oleh karenanya, ia mendorong pemerintah memperbanyak sentra vaksinasi agar dapat mempercepat tercapainya kekebalan kelompok.
"Dan dalam amanat undang-undang dan konstitusi itu harus disediakan oleh negara karena kita dalam masa pandemi,
kalau nanti kedaruratan kesehatan masyarakat dicabut lain persoalannya, ini kita dalam masa darurat, itu (vaksinasi) bagian dari penyelesaian pandemi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar, yang semula akan mulai dilaksanaan pada hari ini, Senin (12/7/2021).
Terkait pembatalan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan,
perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin.
Ganti menjelaskan, keputusan tersebut diambil perseroan melihat tingginya respons dari berbagai pihak terkait pelaksanaan vaksinasi individu.
“Serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” tuturnya.
“Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal yang lebih cepat di Indonesia,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian BUMN mengklaim, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu dari Kimia Farma dilakukan untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong.
Manajemen Kimia Farma menyatakan, penyediaan layanan vaksin berbayar di sejumlah kliniknya tidak untuk mengejar keuntungan alias tujuan komersial.
Layanan penyuntikan vaksin yang menyasar individu itu semata dilakukan untuk mendukung program percepatan vaksinasi nasional dari pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Agus Chandra mengatakan,
harga vaksin per dosis dalam program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) individu sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Harga vaksin untuk VGR individu/perorangan sama dengan harga vaksin untuk VGR badan usaha/badan hukum, yaitu sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk tarif layanan penyuntikannya," ujar Agus.
Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Dalam regulasi tersebut, harga vaksin Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosisnya.
Sementara untuk penyuntikan vaksin dilakukan dua kali, sehingga membutuhkan dua dosis vaksin.
Penerima vaksin gotong royong juga harus membayar biaya pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per penyuntikan.
Kritik Politisi PKS
Mufidayati mengingatkan agar pemerintah tidak berbisnis dengan rakyatnya melalui program vaksinasi gotong royong individu yang berbayar.
"Kami minta agar pemerintah hendaknya tidak berbisnis dengan rakyat di tengah pandemi yang semakin berat ini," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu pun menilai kebijakan vaksinasi berbayar menunjukkan bahwa pemerintah inkonsisten dalam hal regulasi.
Sebab, sebelumnya, program vaksinasi gotong royong ditanggung oleh perusahaan dan diberikan secara gratis untuk para pegawai perusahaan.
"Kami beri catatan pemerintah sering sekali berubah regulasi,
sehingga sekarang muncul vaksin berbayar," ujar Kurniasih.
Kurniasih pun berharap agar Presiden Joko Widodo konsisten pada kebijakan vaksin gratis untuk seluruh masyarakat,
bukan malah memunculkan opsi vaksin berbayar.
Selain itu, Kurniasih juga mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah pemerintah untuk mencapai target satu juta vaksin per hari secara konsisten.
Ia bertanggapan, pemerintah semestinya fokus pada program vaksinasi nasional dengan mendatangi langsung masyarakat,
memperbanyak tenaga vaksinator, serta menambah kuota vaksin di daerah-daerah.
"Tantangan vaksinasi gratis kita banyak sehingga adanya vaksinasi berbayar bisa memengaruhi program vaksinasi nasional.
Fokus pada target vaksinasi nasional yang masih banyak perlu perbaikan," ujar Kurniasih.
Kritik Aktor Darius Sinathrya
Darius Sinathrya mengkritik Presiden Jokowi soal kebijakan program vaksinasi berbayar bagi individu oleh PT Kimia Farma.
Suami Donna Agnesia itu memberikan tanggapan berupa kritikan atas kebijakan pemerintah terkait kegiatan vaksinasi untuk penanganan Covid-19 di tanah air.
Menurut Darius, Presiden Jokowi harus mempertimbangkan ulang program vaksin berbayar karena tidak ada alasan apapun untuk menjalankan program tersebut.
Lewat unggahan Twitter miliknya, Darius Sinathrya menyampaikan sejumlah kritik kepada Jokowi soal program vaksin berbayar, Minggu 11 Juli 2021.
“Pak @jokowi mohon dipertimbangkan ulang program vaksin berbayar untuk rakyat.
Dasar alasan apapun gak masuk pak,” ungkapnya, seperti dikutip Tribun Manado dari postingan Twitter @Dsinathrya.
Darius Sinathrya juga menyoroti alasan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, yang menyebut program vaksin berbayar untuk memperluas cakupan vaksinasi.
Kepada Jokowi, Darius Sinathrya mengatakan pemberian vaksin seharusnya tetap digratiskan atas nama kemanusiaan rakyat.
“Kalaupun mau disalurkan lebih luas, agar vaksinasi lebih cepat, seharusnya tetap gratis,
atas nama kesehatan dan kemanusiaan rakyat Indonesia,” tutur Darius Sinathrya.
Artikel ini disadur dari pemberitaan Kompas.com
Tautan:
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/12/10585391/vaksinasi-berbayar-ditunda-epidemiolog-regulasi-harus-diperbaiki-tak-ada?page=all#page2
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/12/08312941/soal-vaksinasi-berbayar-anggota-dpr-pemerintah-hendaknya-tidak-berbisnis?page=all#page2
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/12/10585391/vaksinasi-berbayar-ditunda-epidemiolog-regulasi-harus-diperbaiki-tak-ada?page=all#page2