Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Masih Ingat Michael Yukinobu dan Gisella Anastasia? Kini Pelaku Penyebar Video Panas Mereka Divonis

Menurut Roberto, fakta persidangan yang telah dihadirkan adalah penyebar pertama bukan PP tetap ditolak oleh majelis hakim.

Editor: Rhendi Umar
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribunjatim.com
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes serta video syur saat Gisel dan Nobu berduaan di kamar hotel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis pelaku penyebar video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu 9 bulan penjara

Kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang, mengumumkan hasil persidangan yang digelar secara online pada Selasa (13/7/2021).

"Bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim 9 bulan plus denda Rp 50 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Roberto Sihotang saat dihubungi awak media usai persidangan.

Roberto merasa keberatan dengan vonis hukuman penjara 9 bulan dari majelis hakim.

Kasus video syur yang melibatkan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gisella-anastasia' title='Gisella Anastasia'>Gisella Anastasia</a> bersama lawan mainnya <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/michael-yukinobu' title='Michael Yukinobu'>Michael Yukinobu</a> de Fretes memasuki babak baru.
Kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia bersama lawan mainnya Michael Yukinobu de Fretes memasuki babak baru. ((Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta))

Menurut Roberto, fakta persidangan yang telah dihadirkan adalah penyebar pertama bukan PP tetap ditolak oleh majelis hakim.

"Nah, klien kami pun bukan orang yang pertama kali menyebarkan juga, ataupun 10 kali ataupun ke 20 kali, tidak. Dia mendapatkan itu dari grup WhatsApp temannya yang berisi 6 orang," kata Roberto.

Vonis hukuman penjara selama 9 bulan juga dijatuhkan kepada terdakwa berinisial MN.

PP dan MN telah melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seperti diketahui, PP (24) dan MN (22) sebelumnya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Artinya, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Michael Yukinobu de Fretes Akui Sayang Kepada Gisel, MYD Diajak Menikah: ''Benar-benar Sayang''

Nama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) menjadi populer sejak video syurnya dengan artis Gisella Anastasia atau Gisel terungkap.

Ia dan Gisel terbukti menjadi pemain dalam video asusila berdurasi 19 detik yang diambilnya di sebuah hotel di daerah Medan.

Sejak namanya mencuat menjadi pemain dalam video syur bersama Gisel,

MYD atau akrab disapa Nobu itu tak memungkiri kebanjiran DM Instagram.

Dalam sehari ia bisa menerima kurang lebih ribuan pesan masuk dari followers di Instagramnya.

Kendati demikian, tak semua DM ia baca. Hanya beberapa DM berisi pesan yang dianggapnya lucu saja yang ia baca.

"Kadang ada yang terlihat lucu nih DM-nya, mungkin mereka bercanda kali ya," kata MYD dikutip TribunnewsBogoe.com dari YouTube Trans 7.

"Misalnya, 'Mas aku mau menikah dengan kamu'," cerita MYD sambil tersenyum-senyum.

Menurutnya, DM Instagram seperti itu merupakan bentuk dukungan dari followers terhadapnya.

"DM-DM mereka yang lucu-lucu itu adalah sebuah bentuk support yang membesarkan hati," ujarnya.

Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gisella-anastasia' title='Gisella Anastasia'>Gisella Anastasia</a>.
Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia. (Tribunnews/Herudin)

Ia pun tak memungkiri jumlah pengikut atau followers di Instagramnya naik secara drastis.

Terlebih ketika MYD sengaja membuka privasi akunnya yang semula terkunci.

MYD mengaku sengaja membuka privacy akun instagram karena banyak akun palsu yang mengatasnamakannya.

Ia khawatir, akun-akun palsu tersebut memanfaatkannya.

"Banyak fake account yang mengatasdirikan nama saya.

Saya cuman takut aja dimanfaatin," kata MYD.

Ia mengakui bahwa followers akun Instagram-nya juga mendadak melejit.

Dari yang semula kurang dari dua ribu pengikut, diketahui kini telah hampir 150 ribu akun yang mengikutinya.

Kendati demikian, MYD belum bermaksud untuk memverivikasi secara resmi alias membuat akunnya menjadi centang biru.

Sebab, pria asal Medan itu kini hanya ingin fokus pada proses hukum yang berlangsung.

"Belum centang biru, belum terpikir ke sana, yang pasti saya cuma fokus untuk masalah ini," tutur MYD.

Untuk langkah selanjutnya atas kasus yang menimpa, MYD mengatakan akan selalu bersikap kooperatif,

mengikuti norma hukum yang berlaku.

"Mempercayakan ke pihak yang berwajib. Paling aku cuma butuh support aja," kata MYD.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Penyebar Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu Divonis 9 Bulan Penjara, Pengacara Keberatan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved