Berita Bolmong
Hasil Lelang Jabatan Segera Diumumkan, Berikut Prediksi 13 Nama Pejabat Bolmong yang Akan Dilantik
Lelang jaDari 42 peserta yang ikut seleksi tersaring menjadi 13 nama dan siap menduduki jabatan yang dilamar berdasarkan hasil penilaian.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Lelang jabatan di lingkup Pemkab Bolaaang Mongondow (Bolmong) telah selesai dilaksanakan.
Bahkan kabar terbaru, nilai hasil dari lelang jabatan telah diserahkan panitia seleksi (Pansel) ke Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
Informasi yang didapat, jika sejumlah nama telah dikantongi dan akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Mereka yang akan dilantik merupakan masuk tiga besar dan telah dipilih Bupati.
Dari 42 peserta yang ikut seleksi tersaring menjadi 13 nama dan siap menduduki jabatan yang dilamar berdasarkan hasil penilaian.
Secara mekanisme, para peserta telah ikut tahapan demi tahapan setelah dinyatakan lulus berkas.
Mulai dari penyusunan makalah, wawancara hingga presentase.
Hasil rekomendasi dari Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sudah dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tinggal menungguh waktu yang tepat untuk dilantik.
“Soal pelantikan, dipastikan dalam waktu dekat,” ujar sumber yang meminta namanya dipublis ketika ditemui Tribun Manado, Senin (12/7/2021) di kantornya.
Selain akan melantik 13 pejabat, Bupati juga dikabarkan akan melakukan Rolling Jabatan.
Roling jabatan yang akan dilakukan kata sumber.
Mulai dari eselon III hingga staf disemua perangkat daerah.
Sebelumnya Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), membuka kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulut untuk seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk 13 jabatan.
Menurut Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, pembukaan seleksi dalam rangka pengisian di 13 jabatan sebagaimana diamanatkan undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPT.
Konsultasi yang dilakukan Pemkab Bolmong sudah beberapa waktu sebelumnya, mendapat persetujuan dari KASN dengan surat bernomor: B-1690/KASN/4/2021 tertanggal 30 April 2021. (Nie)
Berikut prediksi nama pejabat yang akan dilantik berdasarkan jabatan yang dilamar :
1.Jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
Drs. Christovel T, Kamasaan
2.Jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Soehendra Hamim ST, ME
3.Jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Zulfadhli Binol, SE, ME
4.Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Jenli Mongilong, S.Kom
5.Jabatan Kepala Dinas Kesehatan
dr. Michael M. H. S Karokaro
6.Jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
Abdussalam Bonde, S.HI
7.Jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Ma’rief Mokodompit, S.Kom
8.Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Yani Pudul, S.Kom
9.Jabatan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Seriyanto, ST
10.Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Rahmat I. Makalalag, SH, MH
11.Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Dr. Deysyelin Y.T. J Wongkar, SE, M.Si
12.Jabatan Kepala Kepala Dinas Perkebunan
Tonny Toligaga, S.Pt, MP
13.Jabatan Kepala Kepala Badan Keuangan Daerah
Fanny Irawan Popitod, S.ST, MM atau Wawan Sutriadi Gaib, SE
Tentang Bolmong
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km².
Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.
Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk.
Baca juga: Sosok Tetty Paruntu, Mantan Bupati Cantik yang Kini Dibicarakan karena Fanpagenya Posting Foto Cewek
Baca juga: Pemilihan Nyong Noni Sulut 2021 Digelar Agustus, Peserta Wajib Tes PCR, Ini Harapan Ketua Umum
Baca juga: Viral Video Istri Gubernur Joget Tanpa Masker : Bukan Membenarkan Diri, Tapi Perlu Saya Jelaskan