Berita Bolmong
PT PP Proyek Bendungan Lolak Bolmong Senantiasa Prioritaskan Keselamatan Pekerja
Penguatan K3 terus diterjemahkan di lapangan melalui berbagai program yang dapat meningkatkan kesadaran karyawan, terhadap pentingnya keselamatan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Perhatian dan komitmen yang tinggi dalam kebijakan ketenagakerjaan terus menjadi prioritas PT Perumahan Pembanguna (PP) Persero yang sedang menangani proyek Bedungan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Penguatan struktur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus diterjemahkan di lapangan melalui berbagai program yang dapat meningkatkan kesadaran karyawan, terhadap pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain berperan penting dalam menunjang keberhasilan aktivitas usaha perusahaan, keselamatan dan kesehatan kerja juga memiliki makna strategis yang menjaga eksistensi perusahaan.
Menurut Kepala Divisi Health, Safety and Environment (HSE) PT PP proyek Bendungan Lolak Johan Midardi, PT PP menempatkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama sejak dari tahap perencanaan proyek sampai dengan memasuki akhir pelaksanaan pekerjaan.

“Penerapan dan pemeliharaan perilaku yang dapat mewujudkan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu keharusan,” kata Johan saat dihubungi Tribun Manado, Minggu (11/7/2021).
Saat ini kata Johan, tuntutan implementasi K3 juga semakin ketat dan tinggi.
Pengembangan demi pengembangan terus diupayakan baik dengan kebijakan baru, pelatihan dan sosialisasi sistem K3 terkini.
Dalam Implementasi K3 yaitu ISO 45001, Tahun 2018 dan saat ini sudah diterapkan.
"Adalah komitmen kami untuk terus menyempurnakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja guna menjadi perusahaan jasa konstruksi berkelas," aku dia.
Komitmen PT PP terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja dalam implementasinya mengacu pada sistem manajemen ISO 45001, Tahun 2018, serta peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1996.
Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah ditingkatkan menjadi PP No, 50 tahun 2012, serta Sistem Manajemen Lingkungan.
Selain itu pihaknya secara konsisten mengembangkan budaya keselamatan yang saling mendukung dan melibatkan peran aktif seluruh individu baik karyawan, subkontraktor, maupun pihak lain yang melakukan aktivitas di area kerja Perusahaan.
Setiap individu di lingkungan proyek wajib menggunakan standar Alat Pangaman Diri (APD) seperti helm pelindung kepala, safety shoes, body harnes, rompi/vest dan perangkat lain sesuai dengan tingkat risiko pekerjaan.
“Dalam aspek kesehatan kerja, kami memandang bahwa perlindungan kesehatan menjadi poin penting dalam melindungi karyawan agar terbebas dari gangguan kesehatan serta dampak buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan yang terkait dengan proyek konstruksi,” katanya.
Untuk melaksanakan hal tersebut, PT PP Proyek Bendungan Lolak senantiasa menjaga dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.