Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Aturan Baru Berlaku Mulai Senin 12 Juli 2021, Vaksin Gotong Royong Kini Bisa Diakses Oleh Perorangan

Artinya, vaksin Covid-19 yang tadinya disediakan oleh perusahaan melalui vaksinasi gotong royong kini bisa diakses oleh setiap perorangan.

SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi vaksinasi. Aturan Baru Berlaku Mulai Senin 12 Juli 2021, Vaksin Gotong Royong Kini Bisa Diakses Oleh Perorangan 

Selain itu, badan hukum/badan usaha juga bisa melakukan vaksinasi gotong royong untuk individu atau orang perorangan.

Untuk itu, layanan vaksinasi tidak dipungut bayar atau gratis.

Sementara untuk pelaksaan vaksinasi gotong royong yang dilakukan secara individu/perorangan dijelaskan dalam pasal terpisah, yakni di pasal 43.

Pada pasal 43 ayat (2) beleid tersebut dijelaskan, pendanaan pelaksanaan vaksinasi gotong royong yang dilaksanakan oleh badan hukum/badan usaha dibebankan pada badan hukum/badan usaha dan yang dilaksanakan oleh individu/perorangan dibebankan pada yang bersangkutan.

Di sisi lain, dijelaskan pula, di pasal 22 aturan tersebut, pelaksaan vaksinasi gotong royong bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta serta BUMN yang memenuhi persyaratan.

Dijelaskan pula aturan untuk fasilitas kesehatan (faskes) baik milik swasta atau BUMN yang ingin melakukan vaksinasi gotong royong, namun telah melakukan pelayanan vaksinasi program yang difasilitasi pemerintah.

Aturannya yakni, faskes milik swasta atau BUMN tersebut harus terlebih dahulu memberhentikan pelayanan vaksinasi program.

Harga Vaksin Gotong Royong Kimia Farma

Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan, harga pembelian vaksin produksi Sinopharm tersebut sebesar Rp 321.660 per dosis.

Ilustrasi vaksin Sinopharm yang diproduksi perusahaan farmasi China. Vaksin Covid-19 Sinopharm, vaksin China, efek samping vaksin Sinopharm.

Selain itu, ada pula tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Untuk pelaksaan vaksinasi sendiri, setiap penerima bakal mendapatkan dua kali dosis vaksin. Artinya, harga vaksin gotong Kimia Farma yang harus dibayarkan per individu adalah sebesar Rp 879.140 untuk dua kali dosis vaksin.

Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan vaksinasi individu berbayar harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui contact/call centre Kimia Farma di nomor 1-500-255.

Selain itu, juga bisa lewat website www.kimiafarmaapotek.co.id, kemudian akan diarahkan melalui koneksi nomor WhatsApp.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved