Perselingkuhan
5 FAKTA Oknum TNI Selingkuh, Padahal Istrinya Adalah Polwan, Selingkuhan Sebut Tali BH Sampai Putus
Sebuah rahasia perselingkuhan terbongkar. Yang berselingkuh adalah oknum TNI. Yang diselingkuhi adalah oknum Polwan.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah rahasia perselingkuhan terbongkar.
Yang berselingkuh adalah oknum TNI.
Yang diselingkuhi adalah oknum Polwan.
Oknum TNI ini selingkuh dengan wanita lain.
Berikut ini adalah 5 fakta yang berhasil dirangkum tribunmanado.co.id:
1. Identitas Oknum TNI dan Selingkuhan
Oknum anggota TNI berinisial sebut saja XX.
Sedangkan selingkuhannnya inisial YY.
Sedangkan istri sah dari si oknum TNI itu ternyata seorang polisi wanita ( Polwan ) dengan pangkat Brigadir.

2. Perselingkuhan dibongkar selingkuhan oknum TNI
Perselingkuhan oknum TNI terbongkar.
Selingkuhan s oknum TNI itupun nekat menghubungi istri sah oknum TNI.
Ya YY selingkuhan oknum TNI berani menghubungi sang istri sah, dan mengungkap skandal perselingkuhannya.
Pelakor itu nekat menelepon istri pria selingkuhannya yang juga seorang wanita oknum aparat.
Bahkan, mengejutkannya, wanita pelakor itu menyebut bahwa tali BH-nya putus karena perbuatan pria selingkuhannya itu.
3. Oknum TNI tak bisa lagi sembunyikan skandalnya
Karena pengakuan YY, XX pun tak bisa menyembunyikan lagi skandal tersebut.
Ia pun disidang di pengadilan militer.
Perselingkuhan oknum aparat ini tak dapat lagi disembunyikan.
Kasus perselingkuhan ini sudah diputus oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang pada tanggal 2 Juni 2021, sebagaimana dikutip dari artikel WartaKotalive.com
Putusan Pengadilan kasus perselingkuhan itu kini sudah dapat diunduh di website Mahkamah Agung.
Terdakwa dalam kasus ini adalah seorang anggota TNI berinisial..... sebut saja XX.
Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita berinisial..... sebut saja YY.

4. Awal mula perselingkuhan
Perselingkuhan antara XX dan YY bermula pada November 2019.
Mereka berkenalan di sebuah Mall di Palembang dan akhirnya bertukar nomor ponsel.
Saat itu, XX dan YY sudah sama-sama berumah tangga.
Hubungan XX dan YY semakin dekat pada Januari 2020.
Mereka saling bertemu dan YY menceritakan kisah rumah tangganya yang sedang kurang baik.
Dari hubungan itu, YY dan XX kemudian pernah melakukan hubungan intim berdasarkan yang tertulis di dalam surat dakwaan JPU yang juga tertuang di dalam surat putusan hakim.

5. Istri sah selidiki perselingkuhan suaminya
Perselingkuhan YY dan XX sebenarnya sudah mulai tercium oleh istri XX sejak Januari 2020.
Hal itu tercium karena istri XX pernah dihubungi sebuah nomor telepon yang tidak ia kenal, sesuai dengan apa yang tertuang di dalam surat putusan hakim.
Ketika diangkat, tidak ada jawaban dari nomor itu.
Istri XX kemudian menyimpan nomor itu dan melihat bahwa nomor tersebut memiliki whatsapp.
Ia lalu menghubungi nomor itu dan menanyakan mengapa menghubunginya.
Tapi, pemilik nomor menyebut hanya salah sambung.
Berikutnya, istri XX lalu bertanya kepada suaminya soal apakah ia kenal dengan pemilik nomor tersebut.
XX menjawab bahwa ia tidak mengenal pemilik nomor tersebut.
Istri XX lalu meminjam ponsel suaminya dan memasukkan nomor ponsel itu ke nomor ponsel suaminya.
Setelah Nomor Handphone perempuan tersebut disimpan oleh istri XX di Handphone suaminya, kemudian ia melihat aplikasi WhatsApp tersebut keluar photo/gambar dan nama perempuan tersebut.
Ia lalu kembali menuding bahwa sang suami mengenal wanita itu.
Namun, XX tetap menyanggah dan menyebut tidak kenal.
Akibat hal itu, XX dan istrinya jadi cekcok mulut.
Setelah itu, istri XX mengingat-ingat dan ia pun sadar bahwa wanita tersebut pernah datang di acara pernikahan adik iparnya pada bulan November 2019.
Perstiwa berikutnya lebih mengejutkan lagi.
Pada bulan Februari 2020, istri XX mendapat telepon dari seorang wanita yang menyebut bahwa wanita itu sedang bersama suaminya.
“Ini suami kamu sedang bersama saya, brutal betul dia sampai tali BH saya putus,” ujar suara dari balik telepon seperti tertulis di dalam surat putusan hakim.
Lantaran emosi, istri XX lalu menjawab, 'terserah kamulah'.
Istri XX lalu menyelidiki perselingkuhan itu.
Akhirnya istri XX dapat mengetahui bahwa XX dan YY sedang berada di sebuah rumah kos.
Rumah kos itu lalu didatanginya dan didapatilah suaminya, XX dan YY di sana.
Setelah itu, XX dilaporkan ke Polisi Militer.
Hakim Pengadilan Militer kemudian memvonisnya lima bulan hukuman penjara.
(*/Tribun-medan.com)
Berita ini hasil daur ulang dari artikel yang sudah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Oknum Polwan Selidiki Perselingkuhan Suaminya Seorang Oknum Anggota TNI, Terungkap Hal Ini, https://medan.tribunnews.com/2021/07/10/kronologi-oknum-polwan-selidiki-perselingkuhan-suaminya-seorang-oknum-anggota-tni-terungkap-hal-ini?page=all