Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nia Ramadhani Ditangkap

SEBELUM Mbak You Meninggal, Peramal Itu Sempat Ramal 2021 Ada Artis yang Terjerat Narkoba, Terbukti?

Ya sebelum Mbak You meninggal dunia Kamis 1 Juli 2021, paranormal terkenal itu sempat menerawang peristiwa menghebohkan yang akan terjadi di 2021.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kolase Foto Tribunmanado/Istimewa internet
Mbak You, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 

Namun, Mbak You tak membeberkan secara detail mengenai sosok tersebut.

"Dari sekian yang saya sebutkan, saya tidak bisa sebutkan tapi yang jelas dia ada huruf S nya," pungkas Mbak You.

Nia Ramadhani dan Ardi Barkie Diancam 4 Tahun Penjara,
Nia Ramadhani dan Ardi Barkie Diancam 4 Tahun Penjara, (Kolase Foto Tribun Manado/Istimewa)

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap karena Narkoba

Nia Ramadhan dan Ardiansyah Bakrie terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut penangkapan dilakukan pada Rabu (7/7/2021) kemarin.

"Sekitar pukul 15.00 di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ungkap Yusri dalam konferensi pers, Kamis (8/7/2021).

Nia Ramadhani pun ditetapkan menjadi tersangka bersama sang suami, Ardi Bakrie (42), dan sopir mereka berinisial ZN (43).

"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama ZN, laki-laki 43 tahun, dia adalah sopir, dan pembantu untuk kediaman dua tersangka lainnya."

"Yang kedua inisialnya RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie), perempuan, 31 tahun, ibu rumah tangga. Yang ketiga inisialnya AAB, umur 42 tahun, laki-laki, karyawan swasta."

"RA dan AAB ini adalah suami istri. RA adalah seorang publik figur," urai Yusri.

Yusri mengungkapkan, barang bukti yang diamankan ialah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.

"Kemudian satu buah alat isap sabu-sabu," ungkapnya.

Pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Instagram@ramadhaniabakrie)

Kronologi Penangkapan

Yusri menjelaskan, pada Rabu pagi pukul 09.00 WIB, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi Nia Ramadhani sering menggunakan sabu-sabu.

"Kemudian dilakukan pendalaman oleh teman-teman Satnarkoba, berhasil mengamankan seorang inisial ZN, sopir atau pembantu keluarga RA dan AAB," ungkapnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved