Berita Seleb
Bukan Narkoba, Nia Ramadhani Ungkap Hal yang Bikin Ibunda Ardi Bakrie Murka: Pasti Diusir
Nia Ramadhani pernah mengungkap satu hal yang akan membuat mertua, yakni ibunda Ardi Bakrie murka.
"Kita cek lab, darah dan rambut, untuk kelengkapan berkas, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kini Polisi juga turut mendalami pemasok sabu untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Termasuk pemasoknya dari mana akan kami lakukan pengejaran. dari mana dia membeli barang ini, tim masih bergerak di lapangan," tutup Yusri Yunus soal penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Kini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009.
Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 2 tahun.
"Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika menyebutkan setiap orang penyalah guna narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Kemudian, pengguna narkotika Golongan II bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun
Namun bisa juga mengajukan rehabilitasi bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang diketahui pemakai narkoba. (*)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 5 Bulan Nyabu, Nia Ramadhani Sempat Ungkap Hal yang Bikin Ibunda Ardi Bakrie Murka: Gue Pasti Diusir