Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus KM 50

Ingat Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50? Terungkap Fakta Baru, Amien Rais Kini Bawa Kabar Gembira

Sebelumnya pengawal Habib Rizieq tewas dalam baku tembak dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 20 Desember 2020.

Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Ingat Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50? Terungkap Fakta Baru, Amien Rais Kini Bawa Kabar Gembira 

Namun demikian, kata dia, ternyata bukti-bukti tersebut tidak ada.

"Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden, Pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya Pelanggaran HAM Berat. Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat itu Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti tidak ada. Terima kasih TP3," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya Amien memberikan catatannya terhadap Buku Putih "Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS" yang diterbitkan TP3.

Amien mengatakan, setelah membaca dengan baik buku tersebut hal yang penting menurutnya adalah secara kelembagaan TNI dan Polri tidak terlibat baik dalam pembentukan skenario maupun implementasi peristiwa tewasnya enam pengawal Rizieq beberapa waktu lalu.  

Ia juga menggaris bawahi bahwa seluruh fakta yang disajikan dalam buku tersebut adalah fakta objektif yang sebagian besar datanya bersumber dari sumber yang primer yakni hasil wawancara dengan para saksi, keluarga korban, video, dan lain sebagainya.

Amien juga bersyukur dan bangga berdasarkan buku tersebut kedua TNI dan Polri tidak secara kelembagaan terlibat dalam peristiwa tersebut.

Bahkan Amien menyebutnya berita gembira.

Rekonstruksi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kasus' title='kasus'>kasus</a> penembakan enam anggota FPI di rest area <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/km-50' title='KM 50'>KM 50</a> tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.

Hal itu disampaikan Amien saat peluncuran Buku Putih "Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS" yang disiarkan di kanal Youtube FNN TV pada Rabu (7/7/2021).

"Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan, ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu. Alhamdulillah kita bersyukur. Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, anda memang tidak terlibat baik skenario apalagi pelaksanaan," kata Amien.

Namun demikian, ia tetap mendorong keterbukaan dan kejujuran dalam proses hukum terhadap peristiwa tersebut.

Ia pun menduga ada pihak-pihak tertentu yang selama ini sengaja membuat kasus tersebut menjadi remang-remang dan terlupakan.

"Jadi siapa yang bertanggung jawab? Justru di sinilah kita butuhkan keterbukaan dan sekaligus kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan setransparan mungkin agar selama ini, kasus pelanggaran HAM ini, yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan menghilang dengan sendirinya, itu tidak terjadi, insya Allah," kata Amien.

Amien juga mengimbau kepada masyatakat untuk tidak berkecil hati apabila buku tersebut tidak digubris pemerintah ataupun buku tersebut nantinya akan membuat keselamatan mereka terancam.

Sesungguhnya dengan keluarnya buku tersebut yang akan disampaikan ke seluruh lembaga penting negara dan semua yang berminat, kata dia, tugas mereka sudah selesai.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved