Update Kasus Covid
Daftar dan Jumlah Daerah di Indonesia yang Masuk Zona Hijau, Oranye, Kuning dan Merah
Info lengkap untuk zona sesuai data penyebaran covid 19 di Indonesia. Mulai dari zona oranye, kuning, hijau dan merah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info lengkap untuk zona sesuai data penyebaran covid 19 di Indonesia.
Mulai dari zona oranye, kuning, hijau dan merah.
Berikut penjelasan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Baca juga: PERSIAPAN Pemerintah Jika Hal Terburuk Terjadi Saat Pandemi Covid 19 di Indonesia
Baca juga: INFO Terbaru PPKM, Pos Penyekatan di Jawa-Bali Bertambah, Ini Penjelasan Kepolisian
Baca juga: LIMA Kebiasaan di Pagi Hari, Sebaiknya Dihindari
Daftar daerah zona merah covid 19 di Indonesia. (Tribun Manado)
Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat di seluruh daerah untuk melakukan antisipasi guna menekan laju persebaran Covid-19.
Mengingat, beberapa waktu terakhir, sejumlah wilayah mengalami perkembangan status leveling situasi daerah pada indikator transmisi komunitas dan kapasitas respons terhadap penyebaran virus ini.
Untuk diketahui, perkembangan status leveling jumlah daerah zona merah (risiko tinggi) ada 96 kabupaten/kota.
Sementara zona oranye (risiko sedang) terdapat 293 kabupaten/kota dan zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota.
Juga terdapat 16 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak).
Wilayah Zona Merah Covid-19. (Tribunnews)
Wiku menyebut, kabupaten/kota zona merah ini masih didominasi daerah dari Pulau Jawa-Bali.
Meski demikian, 27 kabupaten/kota zona merah lainnya yang dari luar Pulau Jawa-Bali juga harus diantisipasi.
Oleh karena itu, Wiku meminta masyarakat untuk memperhatikan perkembangan kasus di wilayahnya masing-masing.
Serta mematuhi kebijakan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Tak hanya itu, Wiku juga meminta para pimpinan daerah untuk segera mengambil langkah-langkah efektif agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali.
"Segera ambil langkah-langkah efektif dan tepat sasaran untuk menekan penularan agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali," ucap Wiku di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).
Oleh karena itu, Pemda setempat diminta mengantisipasi perkembangan pandemi di wilayahnya dengan memastikan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan cukup dan memadai.
Sehingga seluruh pasien Covid-19 dapat ditangani secara baik dan angka kesembuhan dapat meningkat tinggi.
Wiku juga mengingatkan, perkembangan peta zonasi risiko harus diperhatikan semua Pemda.
Hal ini karena zona risiko digunakan untuk melihat masalah pada skala yang lebih luas yaitu 34 provinsi di Indonesia.
Berikut daftar 27 Kabupaten/Kota zona merah di luar Jawa-Bali:
1. Aceh:
Banda Aceh dan Aceh Tengah
2. Bengkulu:
Bengkulu
3. Jambi:
Batanghari
4. Kalimantan Barat:
Singkawang, Pontianak, Waringin Timur, dan Kota Palangkaraya
5. Kalimantan Tengah:
Balikpapan, Samarinda, dan Bontang
6. Kepulauan Riau:
Tanjung Pinang, Batang, dan Bintan
7. Lampung:
Bandar Lampung, Lampung Utara, dan Pring Sewu
8. Maluku:
Ambon
9. Maluku Utara:
Ternate
10. Papua Barat:
Fakfak
11. Sulawesi Tenggara:
Kota kendari dan Konawe
12. Sumatera Barat:
Padang Pariaman dan Bukit Tinggi
13. Sumatera Selatan:
Lahat, Musi Banyuasin dan Palembang
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Berita Terkait Update Kasus Covid
Artikel ini telah tayang di:
Tribunnews.com dengan judul Berikut 27 Kabupaten/Kota di Luar Pulau Jawa-Bali yang Masuk Kategori Zona Merah,