Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus di Bitung

Buyung Tak Segan Ancam Korban dengan Pisau

Saat beraksi Buyung tak segan melakukan ancaman kepada sejumlah korbannya pakai sebilau pisau dan bujuk rayu guna mempermulus aksinya.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
MB alias Buyung (33) warga Kecamatan Aertembaga Bitung, Sulawesi Utara. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan hal tak senonoh kepada lima orang anak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tindakan tak senonoh yang dilakukan seorang laki-laki MB alias Buyung (33) warga di Kecamatan Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara, kepada lima orang anak perempuan di bawah umur diwarnai dengan berbagai modus.

Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H, SIK saat jumpa pers di ruang Enda Dharmalaksana Mapolres Bitung jalan Wolter Monginsidi, Kamis (8/7/2021) mengungkap, modus yang dilakukan tersangka seperti pura-pura menanya alamat.

Setelah itu korban diajak naik di mobil dan motor.

Saat beraksi Buyung tak segan melakukan ancaman kepada sejumlah korbannya pakai sebilau pisau dan bujuk rayu guna mempermulus aksinya melakukan perbuatan layaknya suami dan istri, serta rudupaksa hingga percabulan.

Polisi menunjukan barang bukti yang dipakai MB alias Buyung (33) dalam melancarkan aksinya.
Polisi menunjukan barang bukti yang dipakai MB alias Buyung (33) dalam melancarkan aksinya. (tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

Perbuatan rudupaksa yang dilakukan terduga tersangka menggunakan sebilah pisau. Barang bukti itu turut dihadirkan saat press realese.

Selain itu beberapa barang bukti berupa  tiga kunci kendaraan, satu mobil mini bus warna putih, satu mobil pick up dan satu unit motor, kaos warna gelap dan celana pendek yang dipakai tersangka saat melakukan aksinya ke salah seorang di antara korban juga turut dihadirkan.

Aksi bejat dari laki-laki MB alias Buyung ini, menurut Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H, SIK ada pengelompokkannya

"Ada yang dilakukan didalam mobil," tandasnya.

Kasus ini tertuang dalam lima laporan berbeda, mulai dari Desember 2020, Maret 2021, Juni 2021 hingga Juli 2021.

Tersangka ditangkap oleh tim opsnal dari team Resmob Polres Bitung dan Resmob Polsek Maesa, di rumahnya tanpa perlawanan.

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Saudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.

Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²

Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Saudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.

Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²

Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar.

Baca juga: Ingat Tatty Murnitriati? Mertua Nia Ramadhani Sayang Menantu dan Cucu, Intip Penampilan Modisnya

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Sulut Masih 70.000 Dosis, Olly Dondokambey Minta Tambah 400.000 Lagi ke Pusat 

Baca juga: Seorang Pria Disuntik Vaksin Covid dengan Dosis Kosong, Lihat Tangan Petugas saat Terekam

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved