Berita Nasional
Masih Ingat Dahlan Iskan? Mantan Menteri BUMN Kritik Kinerja Ahok: Gak Masuk Akal Soalnya
Belum lama ini Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait limit kartu kredit korporat hingga Rp 30 miliar dikritik Dahlan Iskan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Dahlan Iskan? Dia adalah mantan Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Adapun, berkat kepemimpinannya, BUMN dinilai bersih dari korupsi oleh masyarakat juga merupakan kinerja dan keberhasilannya membangun BUMN.
Ia juga giat mendukung program mobil nasional yang berpenggerak listrik.
Pada tanggal 5 Januari 2013, ia mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil listrik Tucuxi di kawasan Tawangmangu, Jawa Timur.

Dahlan Iskan selamat, namun mobilnya rusak parah.
Setelah kecelakaannya bersama Tucuxi, Dahlan Iskan tidak mundur untuk mengembangkan mobil listriknya.
Bersama Putra Petir, Dahlan Iskan mengembangkan mobil listrik generasi kedua yang akan dipertunjukkan di KTT APEC di Bali.
Mobil listrik tersebut meliputi jenis mobil-mobil sport, bus, minibus, dan lain-lain, di antaranya Selo, Arimbi dan Gendhis.
Kritik Ahok
Belum lama ini Pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait limit kartu kredit korporat hingga Rp 30 miliar telah menjadi perbincangan publik sejak pekan lalu.
Ahok pun membuat kebijakan penghapusan pemberian kartu kredit korporat dari level manajer hingga direksi dan komisaris Pertamina.
Tak sedikit orang yang kaget dan bahkan tak percaya dengan pernyataan tentang limit kartu kredit Ahok tersebut, termasuk sejumlah mantan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Salah satu reaksi datang dari Mantan Menteri BUMN 2011-2014 Dahlan Iskan. Dahlan mengaku terkejut dengan informasi tersebut.
Bahkan, dia menilai limit kartu kredit sebesar Rp 30 miliar itu tak masuk akal.
"Pak Ahok ngomong gitu (30 m)? Gak salah kutip?" ungkapnya saat ditanya bagaimana pendapatnya tentang fasilitas kartu kredit korporat Pertamina yang diterima Ahok mencapai Rp 30 miliar.
"Takutnya saya komentar nanti ternyata salah kutip. Gak masuk akal soalnya," imbuhnya, Jumat (18/06/2021).
Bukan kali Ini Dahlan mengkritik Ahok.
Dia sebelumnya berseberangan pendapat soal Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri yang meminta dana sebesar Rp 500 miliar untuk proyek paperless.
Dahlan Iskan menilai, Peruri memiliki hak untuk mematok biaya tinggi untuk proyek digitalisasi yang diminta oleh Pertamina.
Dahlan pun mempertanyakan proyek paperless yang dimaksud oleh Ahok.
"Saya tidak bisa langsung paham apa hubungannya Peruri minta uang ke Pertamina. Kok kesannya, dari nada suara BTP, seperti Peruri memeras Pertamina,” ujar Dahlan dalam laman resminya, Disway.id, dikutip pada Kamis (17/9/2020).
Lebih lanjut, Dahlan kembali mempertanyakan apakah proyek paperless yang dimaksud oleh Ahok adalah dokumen tanpa kertas atau transaksi tanpa kertas.
“Ada transaksi apa antara Pertamina dan Peruri?” ujarnya.
Namun, Dahlan menyadari bahwa Peruri memiliki anak usaha yang mempunyai izin atas keamanan digital atau digital security perusahaan pelat merah.
Dengan demikian, setiap BUMN yang ingin melakukan pengamanan terkait digital security perusahaan harus berhubungan dengan Peruri.
Apabila benar proyek yang dimaksud oleh Ahok ialah terkait digital security tersebut, maka Dahlan menilai Peruri memiliki hak untuk mematok biaya sebesar Rp 500 miliar kepada Pertamina.
Oleh karena itu, Dahlan menyebutkan, transaksi yang disebutkan Ahok tersebut merupakan transaksi bisnis biasa.
Kementrian BUMN Minta Dibubarkan
Sebelummya pernyataan Ahok yang mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan, ikut dikomentari Dahlan Iskan.
Dahlan Iskan turut buka suara terkait pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan.
Menurut Dahlan, pemikiran agar kementerian yang mengelola perusahaan-perusahaan negara itu dibubarkan bukan lah ide yang baru. Ide tersebut sudah muncul sejak Menteri BUMN pertama, atau waktu itu masih disebut Menteri Negara Pendayagunaan BUMN, Tanri Abeng.

Lebih lanjut, Dahlan menjelaskan, ide pembentukan superholding layaknya Temasek milik Singapura sudah lama muncul. Namun, pelaksanaannya memang diakui berjalan lambat.
“Yang baru adalah BTP menyebutkan timeline-nya, sebelum Pak Jokowi turun, pola seperti Temasek-nya Singapura sudah terbentuk. Artinya Kementerian BUMN sudah bubar?” tutur Dahlan.
Pembentukan superholding menjadi lambat dikarenakan pemerintah yang memutuskan untuk membentuk perusahaan gabungan secara sektoral terlebih dahulu.
Dahlan bahkan menyebutkan, pembentukan satu holding sektoral bisa memakan waktu sekitar 2,5 tahun, atau dalam satu periode kepemimpinan presiden dapat terbentuk 2 holding.
“Kalau satu masa jabatan presiden bisa melahirkan dua holding, mungkin diperlukan 10 periode kepresidenan. Untuk bisa sampai ke terbentuknya superholding seperti Temasek,” ujarnya. (*)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: