Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Pelabuhan Manado Sediakan Fasilitas Rapid Antigen dan Swab PCR untuk Pelaku Perjalanan Laut

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey telah mengeluarkan kebijakan wajib rapid antigen

Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado/Isvara Savitri
Suasana Pelabuhan Manado, Minggu (4/7/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey telah mengeluarkan kebijakan wajib rapid antigen bagi para pelaku perjalanan dari daerah kepulauan Sulut menuju ke Manado.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/21.4093/Sekr-Dinkes tentang Ketentuan Pemeriksaan Swab PCR dan Rapid Antigen Bagi Pelaku Perjalanan di Provinsi Sulawesi Utara.

Meski begitu, menurut salah seorang petugas kesehatan di Pelabuhan Manado, aturan tersebut belum berlaku.

"Kami masih menunggu instruksi dari KKP. Saat ini yang wajib rapid test antigen itu yang mau ke Ternate dan Halmahera," jelas petugas tersebut, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Air Mata Brigjen Tatang Sabrana Jatuh, Saat Foto Bersama Ibu di Samping Jendral Andika, Ini Faktanya

Hal senada juga disebutkan oleh salah satu petugas KKP yang tidak ingin disebutkan namanya.

"Besok baru mau dibicarakan dalam rapat," ujar petugas KKP tersebut.

Meski begitu, pihak petugas kesehatan meminta masyarakat Sulut yang hendak pergi ke daerah kepulauan atau ke Manado tetap melaksanakan rapid antigen atau swab PCR.

"Kami minta kesadaran masyarakat tetap melakukan tes untuk kebaikan diri sendiri dan orang terdekat," kata seorang petugas kesehatan.

Fasilitas rapid antigen di Pelabuhan Manado sendiri tersedia pukul 08.00 Wita-16.00 Wita.

Warga cukup menunjukkan KTP ketika hendak mendaftar dan membayar Rp 170 ribu.(*)

Tentang Manado

Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua

Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.

YOUTUBE TRIBUN MANADO

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved