Berita Kejagung
Korupsi PT Asabri, Kejagung Periksa Direktur Utama Perusahaan Sekuritas
Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama Perusahaan Sekuritas yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama Perusahaan Sekuritas yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Asabri).
Saksi yang.diperiksa yaitu Sdr. AH selaku Direktur Utama PT. Lotus Andalan Sekuritas dan diperiksa terkait pendalaman broker / perusahaan sekuritas PT. Asabri.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik sudah memeriksa delapan orang saksi pemilik SID dan empat orang Pengurus Perusahaan Sekuritas yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. Asabri
Mereka antara lain:
1. S selaku pribadi / Ibu Rumah Tangga, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
2. ERS selaku pribadi / Ibu Rumah Tangga, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
3. AN selaku pribadi / Wiraswasta, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
4. H selaku pribadi / Wiraswasta, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
5. NAP selaku pribadi / Freelance EO, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
6. K selaku pribadi / Ibu Rumah Tangga, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
7. NRI selaku pribadi / Ibu Rumah Tangga, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
8. MPA selaku pribadi / Ibu Rumah Tangga, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
9. DJ selaku Direktur Utama PT. Minapadi Investama Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri.
10. HHK selaku Direktur Utama PT. Panca Global Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri
11. M selaku Direktur Utama PT. BNC Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri
12. CK selaku Deputi Head Equity Brokeage PT. Mega Capital Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri
Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezen Simanjuntak menjelaskan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,
ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,"jelasnya ( Rilis Kejati Sulut)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: