Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kejagung

Korupsi PT Asabri, Kejagung Periksa Direktur Utama Perusahaan Sekuritas

Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama Perusahaan Sekuritas yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Editor: Rhendi Umar
(Persero)(asabri.co.id)
asabri.co.id Logo PT ASABRI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama Perusahaan Sekuritas yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Asabri).

Saksi yang.diperiksa yaitu Sdr. AH selaku Direktur Utama PT. Lotus Andalan Sekuritas dan  diperiksa terkait pendalaman broker / perusahaan sekuritas PT. Asabri.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik sudah memeriksa delapan orang saksi pemilik SID dan empat orang Pengurus Perusahaan Sekuritas yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. Asabri

Mereka antara lain:

1.    S selaku pribadi / Ibu Rumah Tangga, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.

2.    ERS selaku pribadi / Ibu Rumah Tangga, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.

3.    AN selaku pribadi / Wiraswasta, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.

4.    H selaku pribadi / Wiraswasta, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.

5.    NAP selaku pribadi / Freelance EO, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.

6.    K selaku pribadi / Ibu Rumah Tangga, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.

7.    NRI selaku pribadi / Ibu Rumah Tangga, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.

8.    MPA selaku pribadi / Ibu Rumah Tangga, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.

9.    DJ selaku Direktur Utama PT. Minapadi Investama Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri.

10.  HHK selaku Direktur Utama PT. Panca Global Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved