Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM Darurat

20 TKA asal China Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, Tak Diketahui Pihak Imigrasi

Seperti yang diketahui saat ini pemerintah tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Editor: Glendi Manengal
ISTIMEWA via KompasTV
Sebanyak 20 TKA China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7/2021) malam. 

Restoran atau tempat makan dan minum dibatasi sebesar 50 persen, dengan mengutamakan layanan pesan antar sesuai jam operasional yang menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pemerintah juga mengatur pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau mal hingga pukul 21.00 dan kapasitas tempat ibadah juga dikurangi 50 persen.

Kegiatan fasilitas umum diperbolehkan buka namun tetap dibatasi dengan maksimal 50 persen. Sedangkan kegaitan seni, sosial dan budaya yang dapat menimbulkan kerumunan hanya diperbolehkan dibuka sebesar 25 persen.

Begitu juga pada sektor transportasi, kendaraan umum yang memberlakukan kapasitas dan jam operasional menyesuaikan peraturan yang berlaku.

Sementara kegiatan konstruksi dan sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi, perbankan dan logistik diizikan berjalan 100 persen, namun tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

PPKM Darurat

Berbeda dengan PPKM mikro, PPKM darurat menjadi kebijakan Presiden Joko Widodo setelah melihat melonjaknya kasus Covid-19 pada bulan Juni 2021 ini.

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 3 Juli – 20 Juli 2021 dengan fokus diterapkan di Jawa-Bali.

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari menteri-menteri, para ahli kesehatan dan kepala daerah, saya memutuskan memberlakukan PPKM darurat mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Peraturan penting yang diterapkan selama berlakunya PPKM darurat ini akan lebih ketat dari penerapan PPKM sebelumnya.

Pengetatan peraturan PPKM darurat ini juga fokus di wilayah Pulau Jawa dan Bali karena menurut peta yang ada, setidaknya ada 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang memiliki nilai asesmen 4.

Sehingga akan ada penilaian secara detail yang harus diikuti dengan langkah penanganan khusus menurut standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam pemberitaan Kompas.com, Kamis (1/7/2021), Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan selama PPKM darurat ini protokol kesehatan akan dijalankan dengan adanya penegakan hukum.

Berita lainnya terkait PPKM

Artikel ini telah tayang di Kompas.com, https://regional.kompas.com/read/2021/07/04/155500878/ppkm-darurat-jawa-bali-20-tka-china-masuk-sulsel-diduga-gunakan-penerbangan dan https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/03/063000965/ppkm-darurat-resmi-berlaku-berikut-perbedaannya-dengan-ppkm-mikro?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved