Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Angel Lelga

Angel Lelga: 'Nggak Apa-apa Difitnah Asal Bayarannya Surga'

Vicky Prasetyo terbukti melakukan tindakan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 335 Ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Angel Lelga menyaMbangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).

Suami Kalina Ocktaranny tersebut dituntut delapan bulan penjara atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, mantan istrinya.

Saat persidangan, dalam pertimbangan jaksa disimpulkan bahwa Vicky Prasetyo terbukti bersalah.

Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo (Tribunnews.com)

Ada barang bukti berupa satu keping CD RW Sony yang berisi tayangan YouTube dan berkas SP3 atas nama Angel Lelga dan Fiki Alman.

Vicky Prasetyo terbukti melakukan tindakan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 335 Ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Terkait tuntutan jaksa, pihak Vicky Prasetyo merasa keberatan.

"Kamis, 29 Juli 2021, kami akan mengajukan pledoi atau pembelaan," ujar salah satu tim kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari, usai persidangan.

Lantas bagaimana kabar Angel Lelga?

Melalui akun Instagramnya, Angel Lelga sempat mencurahkan isi hati.

Namun tak diketahui secara pasti curahan hati tersebut ditujukan mantan istri Vicky Prasetyo untuk siapa.

"Nggak apa-apa difitnah asal bayarannya surga. Nggak gampang ngeluarin maling dari rumah sendiri. Butuh perjuangan dan doa serta darah taruhannya. Alhamdulillah sudah Allah bayar dengan tunai. Kontan," tulis Angel Lelga, seperti dikutip dari unggahan instastory akun @angellelga yang terverifikasi, Jumat (2/7/2021).

Unggahan Instastory Angel Lelga, Jumat (3/7/2021)
Unggahan Instastory Angel Lelga, Jumat (3/7/2021) (Instagram @angellelga)

Angel Lelga lantas berterima kasih atas dukungan dan doa yang diterimanya.

"Terima kasih buat semua dukungan dan doa baiknya. Maaf aku nggak bisa balas satu persatu DM kalian. Love you all. Jaga kesehatan ya semuanya! Terima kasih buat semua dukungan dan doa baik-baiknya," kata dia.

Awal Kasus Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga dan Fiki Alman

Dilansir dari Kompas.comn, kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan ke Vicky Prasetyo berawal dari penggerebekan di rumah Angel Lelga.

Vicky Prasetyo menggerebek Angel Lelga di rumahnya pada November 2018.

Saat itu, Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dengan pria bernama Fiki Alman.

Setelah penggerebekan itu, Vicky Prasetyo lantas melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Vicky Prasetyo, Angel Lelga, dan Fiki Alman
Vicky Prasetyo, Angel Lelga, dan Fiki Alman (Instagram @vickyprasetyo777 dan Facebook Fiki Alman)

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo di akhir 2018.

Angel Lelga pun dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Sementara, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel. (*)

Artikel Terkait Vicky Prasetyo

Artikel Terkait Angel Lelga

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved