Angel Lelga
Angel Lelga: 'Nggak Apa-apa Difitnah Asal Bayarannya Surga'
Vicky Prasetyo terbukti melakukan tindakan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 335 Ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penulis: Yeshinta Sumampouw | Editor: Yeshinta Sumampouw
Vicky Prasetyo menggerebek Angel Lelga di rumahnya pada November 2018.
Saat itu, Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dengan pria bernama Fiki Alman.
Setelah penggerebekan itu, Vicky Prasetyo lantas melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.
Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo di akhir 2018.
Angel Lelga pun dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.
Sementara, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel. (*)