Dinsos Sulut
Dinsos Sulut Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Asal Manado dari Malaysia
Kepedulian Gubernur Olly Dondokambey akan nasib warganya terlihat jelas saat menginstruksikan Dinas Sosial untuk memulangkan seorang PMI
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepedulian Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey akan nasib warganya terlihat jelas saat menginstruksikan Dinas Sosial, untuk memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah.
Yuni Pranakan (18) berhasil dipulangkan dari Malaysia pada Rabu (30/6).

Pemulangan ini bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kementerian Sosial, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Dalam Negeri dan UPT BP2MI Manado.
Dinsos Sulut berhasil membawa Yuni berkumpul kembali dengan keluarganya di Kelurahan Buha, lingkungan 8, Kecamatan Mapanget, Manado.
"Atas instruksi bapak Gubernur, kami langsung berkoordinasi dengan instansi terkait mengupayakan kepulangan Saudari Yeni," kata dr Rini Tamuntuan, Kadis Sosial Provinsi Sulut.
Diketahui Yeni sempat ditahan pihak imigrasi Malaysia selama 6 bulan karena bermasalah dengan dokumen imigrasi.

Baca juga: Peduli, Komunitas Hijau Kitorang GPI Bagikan dan Taman Ratusan Bibit Pohon Buah
Baca juga: DPD Partai Nasdem Mitra Resmi Dikukuhkan, Ini Daftar Struktur Lengkapnya
YOUTUBE TRIBUN MANADO