Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Vicky Prasetyo Pasrah Dituntut 8 Bulan Penjara, Suami Kalina Ocktaranny: Sudah Enggak Ada Pilihan

Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara dan denda berupa uang tunai atas kasusnya dengan sang mantan istri, Angel Lelga.

Editor: Ventrico Nonutu
Istimewa
Vicky Prasetyo. 

Baik di media sosial maupun tayangan televisi, mereka disebut menuduh bahwa Angel Lelga telah melakukan perzinahan dengan Fiki Alman.

Sehingga, Angel yang merasa nama baiknya telah dicemarkan kemudian melaporkan mantan suaminya tersebut ke polisi dan membuat Vicky saat ini telah dipenjara.

Tak hanya itu, Angel juga mengungkapkan bahwa dirinya saat ini sering mendapat teror yang disinyalir dilakukan oleh adik-adik Vicky dengan menggunakan aku sosial media palsu.

"Itulah keahlian mereka semua hanya bisa membentuk opini," kata Angel.

"Dan adik-adiknya semua membikin fake account, menyerang saya, membikin opini seolah-olah itu adalah menyalahkan saya selama ini saya tahu," imbuhnya.

Angel mengaku hanya diam melihat kelakuan mereka tersebut, dan minta mereka menghentikan semuanya.

Pasalnya, Angel saat ini telah mengurus tuntutan hukum yang akan dilayangkan pada keluarga Vicky, termasuk pengacaranya.

"Saya biarkan, saya tidak mau menanggapi itu semuanya," ujar Angel.

"Saya cuma minta tolong mereka hentikan semuanya."

"Karena sekarang ini saya akan melakukan upaya hukum juga buat pengacaranya yang masuk nendang pintu saya, dan juga adik-adiknya," bebernya.

Angel kemudian membeberkan bahwa dirinya juga berencana menuntut semua yang terekam dalam kamera CCTV pada malam penggerebekan.

Hal ini mencangkup ibu dari Vicky yang dikatakannya berbuat onar di teras rumahnya.

"Semua yang terekam di CCTV termasuk ibunya yang pernah di dalam rumah saya melakukan onar," terang Angel.

"Ibunya memang di teras tapi ibunya berteriak-teriak," tambahnya.

Angel menuturkan, proses hukum yang dilakukannya tersebut semata-mata untuk memberikan efek jera pada keluarga Vicky.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved