Berita Kotamobagu
Coba Selundupkan Obat Terlarang, 2 Pengunjung Terhenti di Pintu Rutan Kelas IIB Kotamabagu
Dua pengunjung di Rutan Kotamobagu diamankan karena mencoba menyelundupkan obat terlarang ke dalam rutan tersebut.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Petugas pengamanan pintu utama Rutan Kelas II B Kotamobagu mengamankan dua pengunjung.
Kedua pengunjung tersebut diamankan karena mencoba menyelundupkan obat terlarang saat hendak berkunjung ke Rutan Kotamabagu.
Keduanya berinisial RU alias Ri (24) dan RV alias Riv (30).
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Kamis (1/7/2021), keduanya berencana membesuk salah satu warga binaan berinisial IO (30).
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu,Setyo Prabowo jika ada empat buah obat terlarang yang dibawa keduanya.
“Jenis obat terlarang itu berbentuk pil sebanyak 4 buah, yang dimasukan ke dalam Coffee Instan dengan dalih diberikan kepada salah satu WBP Rutan,” kata dia.
Prabowo mengungkapkan, aksi keduanya terbilang berani.
Namun, berhasil digagalkan petugas Rutan.
Saat memeriksa titipan keduanya, petugas menemukan adanya obat terlarang.
“Petugas kami pun langsung mengamankan kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Usai dimintai keterangan, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Narkoba Polres Kotamobagu.
“Kami langsung melaporkan kejadian itu ke Unit Res Narkoba Polres Kotamobagu,” jelasnya.
“Saat ini para terduga pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Kotamobagu,” jelas Prabowo lagi.
Atas kejadian ini, Prabowo menghimbau bagi para pengunjung Rutan Kotamobagu, untuk tidak membawa hal-hal yang mencurigakan.
“Karena jika didapati para petugas Rutan akan bertindak tegas,” pungkasnya. (Nie)