Update Kasus Covid
Apa itu PPKM Darurat? Kebijakan Baru untuk Tekan Covid-19, Disebut-sebut Langkah yang Diambil Jokowi
Kebijakan baru yang disebut-sebut akan diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat untuk menanggulangi peningkatan kasus Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Apa itu PPKM Darurat?
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebelumnya mengungkapkan rencana pemerintah merevisi aturan terkait PPKM Darurat.
Demikian diungkapkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Senin (28/6/2021).
Pemerintah berencana menjalankan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 2 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Tujuannya untuk mengendalikan penularan pandemi virus corona yang makin melonjak belakangan ini.
Kebijakan baru yang disebut-sebut akan diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat untuk menanggulangi peningkatan kasus Covid-19.
Diberitakan Tribunnews.com, media luar negeri dari Singapura, Straits Times mengabarkan Presiden Jokowi disebut memimpin rapat internal pada Selasa (29/6/2021) pagi ini.
Rapat itu dikabarkan akan mengambil kebijakan baru soal penanganan Covid-19 yang disebut dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).
Informasi itu didapatkan Straits Times dari dua pejabat senior pemerintah dan seorang anggota DPR.
Apa itu PPKM Darurat
Lantas apa itu PPKM Darurat?
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Istana perihal rencana PPKM Daururat.
Namun, PPKM Darurat dipastikan bakal lebih ketat daripada PPKM Mikro yang diterapkan pemerintah saat ini.
Menurut sumber Straits Times, dalam PPKM Daurat, semua pekerja di sektor yang tidak penting harus bekerja dari rumah.