Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Kasus Covid

Apa itu PPKM Darurat? Kebijakan Baru untuk Tekan Covid-19, Disebut-sebut Langkah yang Diambil Jokowi

Kebijakan baru yang disebut-sebut akan diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat untuk menanggulangi peningkatan kasus Covid-19.

Biro Setpres
Presiden Joko Widodo berbicara dalam KTT Iklim 2021 dari Istana Negara Jakarta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Apa itu PPKM Darurat?

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebelumnya mengungkapkan rencana pemerintah merevisi aturan terkait PPKM Darurat.

Demikian diungkapkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Senin (28/6/2021).

Pemerintah berencana menjalankan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 2 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Apa itu <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ppkm-darurat' title='PPKM Darurat'>PPKM Darurat</a>, Kebijakan Baru yang Disebut-sebut Bakal Diambil <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/jokowi' title='Jokowi'>Jokowi</a> untuk Tekan Covid-19

Tujuannya untuk mengendalikan penularan pandemi virus corona yang makin melonjak belakangan ini.

Kebijakan baru yang disebut-sebut akan diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat untuk menanggulangi peningkatan kasus Covid-19.

Diberitakan Tribunnews.com, media luar negeri dari Singapura, Straits Times mengabarkan Presiden Jokowi disebut memimpin rapat internal pada Selasa (29/6/2021) pagi ini.

Rapat itu dikabarkan akan mengambil kebijakan baru soal penanganan Covid-19 yang disebut dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).

Informasi itu didapatkan Straits Times dari dua pejabat senior pemerintah dan seorang anggota DPR.

Apa itu PPKM Darurat

Lantas apa itu PPKM Darurat?

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Istana perihal rencana PPKM Daururat. 

Namun, PPKM Darurat dipastikan bakal lebih ketat daripada PPKM Mikro yang diterapkan pemerintah saat ini. 

Menurut sumber Straits Times, dalam PPKM Daurat, semua pekerja di sektor yang tidak penting harus bekerja dari rumah. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved