Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Sakit Hati Dibayar 300 Ribu Tapi Tolak Berhubungan, Seorang PSK Tewas Ditikam Sebanyak 8 Kali

Terjadi pembunuhan yang korbannya adalah wanita penghibur. Diketahui wanita yang adalah seorang PSK dibunuh karena menolak berhubungan badan.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa/Tribun Manado
Ilustrasi wanita tewas 

Akibat penolakan tersebut, pelaku menikam korban sebanyak 8 kali pakai sabit.

“Tersangka membunuh korban dengan menikamnya sebanyak delapan kali dengan menggunakan satu buah sabit,” beber Iwan.

Setelah menghabisi korban, Soko sempat melarikan diri hingga ke Surabaya.

"Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatan pembunuhan yang dilakukannya," kata Iwan.

Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah golok, satu buah sabit, satu buah hp milik korban yang dibawa tersangka dan satu buah ponsel Nokia milik pelaku.

Kronologi penemuan jasad PSK

Sementara itu, kronologi penemuan jasad PSK berawal dari NDP mengunjungi rumah Soko. Namun, kondisi pintu terkunci.

Takut ada apa-apa dengan Soko, NDP pun menggunakan kunci cadangan. Ketika pintu sudah terbuka, NDP melihat adanya bercak darah di lantai.

Bercak darah itu terus terlihat sampai ke arah dapur rumah. Sampai di dapur, betapa kagetnya NDP melihat sosok jasad tergeletak dengan kondisi luka di sekujur tubuhnya.

Sambil berteriak, NDP langsung meminta pertolongan warga sekitar. Hingga akhirnya temuan wanita yang sudah tak bernyawa itu dilaporkan warga ke polisi.

Aipda Iwan Sumarsono mengungkapkan, posisi korban saat ditemukan NDP telungkup dan bersimbah darah.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah luka di tubuh korban.

"Korban didapati luka sobek pada punggung sebelah kiri, kepala bagian belakang kiri, serta leher depan," ungkapnya.

Polisi juga menemukan satu buah sabit yang terdapat bercak darah.

Tak hanya itu polisi menemukan satu buah kalung emas yang terputus dan cincin emas.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved