Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 21.00 Wita, Seorang Pemotor Tewas, Korban Hantam Pohon Pisang Hingga Terpental

Terjadi kecelakaan maut di ruas jalan trans Pulau Karakelang, Desa Bombaru, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara

bengkulupost
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di ruas jalan trans Pulau Karakelang, Desa Bombaru, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara pada kemarin hari Minggu malam.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas tabrak pohon pisang.

Baca juga: Ingat Titi Rajo Bintang? Dulu Cerai Dengan Musisi, Kini Hidup Bahagia Dengan Bos Taksi

Baca juga: Gempa Bumi di Laut Terkini Senin 28 Juni 2021 Info BMKG, Ini Lokasi dan Data Magnitudo

Baca juga: Sempat Sakit Kepala dan Lidah Terasa Tebal, 4 Warga Tewas Usai Makan Ikan Buntal

Foto: Pengendara sepeda motor di Talaud tewas tabrak pohon pisang (Polres Talaud)

Kecelakaan Lalu lintas terjadi di ruas jalan trans Pulau Karakelang atau tepatnya di Desa Bombaru, Kecamatan Melonguane Timur, Kecamatan Melongguane Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Minggu (27/6/2021) pukul 21.00 Wita.

Kejadian laka lantas tunggal ini, mengakibatkan satu orang meninggal dunia yaitu pengendara motor Yamaha R Bernopol DL 3903 BB.

Pengendara motor nahas tersebut Okran Niher Pangasa warga Melonguane.

Kapolres Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH melalui Kasat lantas Iptu John Laluas saat di konfirmasi menjelaskan Kronologis Kejadian.

Menurutnya, berdasarkan data serta keterangan saksi di TKP korban saat itu dengan kecepatan tinggi dari arah Melonguane menuju Desa Tule,

tiba-tiba menghantam sebuah pohon pisang kemudian terpental dan kepalanya terbentur di batu.

"Korban tak sadarkan diri setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat,

akhirnya korban mengembuskan napas terakhir setelah mengalami benturan di kepala," kata Kasat Lantas.

Sementara itu, Kapolres Kepulaun Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH mengimbau warga untuk tetap menaati aturan berlalu-lintas seperti menggunakan helm saat berkendara,

melengkapi diri dengan surat-surat atau dokumen berkendara dan tidak mengemudi dalam kondisi mabuk.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved