News
Bule WN Finlandia Ditangkap di Pulau Bunaken-Sulut, Bawa 152 Gram Narkoba
Satu orang pria warga negara Finlandia ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polresta Manado di Pulau Bunaken.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang bule asal Finlandia tertangkap di Pulau Bunaken, Manado, Sulut.
Satu orang pria warga negara Finlandia berinisial JPA ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polresta Manado
karena membawa atau menyimpan narkotika golongan I jenis ganja.

Kurang lebih seratus lima puluh dua gram ganja diamankan kepolisian setelah menciduk WN Finlandia tersebut.
"Tersangka ditangkap di Pulau Bunaken, Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (22/6/2021) sore," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/6/2021).
Temukan 152,06 gram ganja
Dia menjelaskan, awalnya pada Selasa siang polisi mendapat informasi terkait adanya seorang pria warga negara asing (WNA)
yang diduga membawa ganja di sekitar Pulau Bunaken.
Tim pun segera menuju Pulau Bunaken dan berkoordinasi
dengan Polsek Bunaken Kepulauan dan pemerintah setempat.
Kemudian sekitar pukul 15.00 Wita, mereka bersama-sama mendatangi salah satu rumah penginapan di mana tersangka tersebut menginap,
tepatnya di Lingkungan I, Kelurahan Bunaken Kepulauan.
"Tim mendapati tersangka sedang berada di dalam kamar.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket besar ganja yang dikemas dengan plastik bening.
Barang bukti seberat kurang lebih 152,06 gram ini disimpan di dalam sebuah tas kain warna cokelat," jelas Laoli.
(Kompas.com)
Tautan:
https://regional.kompas.com/read/2021/06/27/062250678/simpan-ganja-wn-finlandia-ditangkap-di-pulau-bunaken-manado-terancam-12?page=all